Site icon Seputaran.id

Gubernur H Muhidin Serahkan SK Remisi HUT RI

Gubernur Kalsel H Muhidin saat menyerahkan SK Remisi. (foto : adpim kalsel)

SEPUTARAN.ID, BANJARBARU – Ribuan narapidana serta anak binaan menerima Surat Keputusan (SK) Remisi Umum pengurangan masa pidana umum, dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia, yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Senin (17/8/2026).

Pemberian remisi ini sebagai bentuk apresiasi negara kepada warga binaan pemasyarakatan yang telah menunjukkan perilaku baik, taat aturan, serta berkomitmen memperbaiki diri selama menjalani masa hukuman.

Junlah Narapidana yang mendapatkan remisi umum I (Pengurangan sebagian dari masa pidana) kali ini sebanyak 6.056 orang dan yang mendapat Remisi Umum II (Pengurangan seluruhnya dari masa pidana) berjumlah 133 orang, terdiri 51 orang langsung bebas dan 82 orang masih harus menjalani kurungan pengganti denda/subsider.

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin didampingi Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalsel, Erwedi Supriyatno secara resmi menyerahkan SK tersebut.

Dalam sambutannya, Gubernur H Muhidin menyampaikan, pemberian remisi dan pengurangan masa pidana, merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang menempatkan pembinaan sebagai proses penting dalam membantu warga binaan memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.

“Saya berharap remisi ini bukan sekadar dimaknai sebagai pengurangan masa menjalani pidana, tetapi juga sebagai motivasi untuk terus berubah menjadi pribadi yang lebih baik. Jadikan kesempatan ini sebagai momentum untuk semakin memperkuat tekad, memperbaiki diri, meningkatkan keterampilan, serta membangun kembali kepercayaan keluarga dan masyarakat,” ucapnya.

Ia juga memberi pesan khusus kepada anak-anak binaan, agar jangan pernah merasa bahwa masa depan telah berakhir. Usia muda adalah kesempatan yang sangat panjang untuk belajar, berkembang dan meraih cita-cita.

“Kita semua tentu berharap proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan tidak hanya memberikan perubahan secara administratif, tetapi benar-benar mampu membentuk karakter, keterampilan, kedisiplinan, dan kemandirian. Ketika nantinya kembali ke masyarakat, saudara-saudara dapat hadir sebagai pribadi yang produktif, memiliki keterampilan, mampu bekerja, berusaha, serta memberikan manfaat bagi keluarga dan lingkungan,” ujarnya.

Sebab, kemerdekaan mengajarkan bahwa selalu ada harapan untuk menjadi lebih baik. tidak ada manusia yang luput dari kesalahan, tetapi setiap orang memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri. “Mari kita jadikan momentum hari kemerdekaan ke-81 ini, sebagai semangat untuk membuka lembaran baru,
membangun kehidupan yang lebih baik, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, daerah, dan bangsa,” ucapnya.

Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalsel Erwedi Supriyatno merincikan, jumlah Narapidana yang mendapatkan remisi umum I kali ini sebanyak 6.056 orang dan yang mendapat Remisi Umum II berjumlah 133 orang, terdiri 51 orang langsung bebas dan 82 orang masih harus menjalani kurungan pengganti denda/subsider.

Kemudian anak binaan yang mendapatkan Pengurangan Masa Pidana (PMP), dibagi dalam 2 kategori, yakni PMP I (Pengurangan sebagian dari masa pidana) sebanyak 9 anak, dan untuk PMP II (Pengurangan seluruhnya dari masa pidana) diterima oleh 1 anak.

Adapun besaran Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Umum yang diperoleh bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan. Dan adalagi, untuk narapidana yang mendapatkan Remisi Tambahan, yakni Pemuka sebanyak 18 orang, dan remisi tambahan Donor Darah sebanyak 1 orang,” jelas Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan, Erwendi menambahkan.

Pada kesempatan ini pula, Erwendi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel, seluruh pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi terkait, mitra kerja, serta seluruh pihak yang selama ini telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pelayanan, pembinaan, pembimbingan, dan reintegrasi sosial di bidang Pemasyarakatan.

“Kolaborasi dan sinergi seluruh pihak merupakan bagian penting dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin maju dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan serta keamanan dan ketertiban masyarakat,” tukasnya. (adpim/smr)