Site icon Seputaran.id

Gubernur bersama Kapolda Kalsel Blender Sabu dan Ekstasi

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rusyanto Yudha bersama Gubernur Kalsel H. Muhidin dan unsur Forkompinda saat memblender barang bukti sabu dan ekstasi pada pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Kalsel. (foto : istimewa)

SEPUTARAN.ID, BANJARBARU – Kapolda bersama Gubernur dan unsur Forkompinda Kalimantan Selatan (Kalsel) memblender Narkoba saat pemusnahan barang bukti sabu-sabu 101 kilogram (Kg), 11.973,5 pil ekstasi, dan 134,07 gram serbuk ekstasi di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Kamis (11/9/2025).

Pemusnahan barang bukti narkoba ini dipimpin Kapolda Kalsel Irjen Pol Rusyanto Yudha bersama Gubernur Kalsel H Muhidin.

Sebelum dimusnahkan, sampel barang bukti pilihan salah satu tersangka dan perwakilan dilakukan pengecekan terlebih dahulu keasliannya.

Setelah dinyatakan reaktif, dilanjutkan pemusnahan secara simbolis 1 Kg sabu dan 1.000 lebih butir pil ekstasi dengan cara diblender. Kemudian sisanya dibakar di Insinerator RSJ Sambang Lihum, Banjarbaru.

Dari keterangan, barang bukti narkoba ini didominasi dari hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalsel terhadap jaringan Fredy Pratama alias Miming, yang saat ini masih berstatus buronan Mabes Polri dan sejumlah negara.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rusyanto Yudha Hermawan menuturkan, barang bukti tersebut dari 60 tersangka terdiri 59 pria dan seorang wanita. “Dan 11 dari jumlah tersangka merupakan jaringan yang terafiliasi Fredy Pratama,” ujarnya.

Ia melanjutkan, rata-rata setiap tersangka diamankan dengan barang bukti 5-7 kilogram sabu. Dan tersangka yang berhasil diringkus ini, merupakan jaringan antar provinsi yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Aceh, Jakarta dan Jawa Tengah. “Jaringan ini masih terafiliasi dengan DPO (daftar pencarian orang) kita Fredy Pratama,” ungkapnya.

Kapolda menegaskan, pihaknya akan terus menguatkan pemberantasan narkoba di wilayah Kalsel, guna mewujudkan astacita Presiden RI Prabowo Subianto.

Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, Kapolda memastikan sebanyak 520.322 jiwa masyarakat Kalsel terbebas dari bahaya narkoba. “Itu diasumsikan jika 1 gram sabu dapat digunakan 5 orang dan 1 butik ekstasi dapat digunakan 1 orang,” tandasnya. (smr)