SEPUTARAN.ID, BANJARBARU – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali melaksanakan giat Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal).
Giat itu dalam rangka menggalakkan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, juga menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan Lapas dan Rutan.
Hal itu sebagai bagian dari penerapan tiga kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum.
Kegiatan yang dilaksanakan kali ini bekerja sama dengan Satuan Kerja Pemasyarakatan Se-Banjar Raya dan menyasar di Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Senin, (23/5/2022).
Pemeriksaan dilakukan secara intensif oleh para petugas gabungan Satops Patnal dimana di sela periksaan ruang blok hunian WBP Direktur Bimkemas dan Pengentasan Anak Dirjen PAS, Pujo Harinto didampingi Kadiv PAS Sri Yuwonon melakukan pembinaan dan pengarahan kepada warga binaan.
Di Blok terpisah Kepela Kanwil Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi didampingi Kalapas Amico Balalembang juga melakukan pemeriksaan langsung blok kamar hunian WBP, guna memastikan Lapas dalam kondisi yang bersih dalam artian bebas dari barang-barang terlarang.
Selain itu 10 orang pegawai dan 10 orang WBP dilakukan tes urin secara acak hasilnya menunjukkan negatif seluruhnya. Dalam giat itu sejumlah barang terlarang juga ikut disita. Dan barang hasil sitaan akan dilakukan pemusnahan.
Lilik Sujandi mengatakan, giat ini dilakukan untuk memastikan Lapas Banjarbaru terkait dengan resiko kepatuhan terhadap barang-barang yang dilarang ada di kamar hunian, serta dilakukan tes sampling secara acak kepada petugas dan WBP yang hasilnya semua negatif.
“Ini menggambarkan bahwa pembinaan dan pengawasan terhadap peredaran narkoba kita anggap sudah membaik namun tetap kita waspadai terus kedepannya,” ujarnya.
Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono mengatakan, kegiatan mulai dari pemeriksaan blok hunian serta pemeriksaan urine utuk memastikan baik Petugas maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersih dari narkoba.
“Sasaran yang kita lakukan dalam giat ini yakni razia barang-barang yang dilarang di lima blok hunian WBP Lapas Banjarbaru untuk selanjutnya akan kita lakukan pemusnahan barang-barang tersebut,” tuturnya. (smr)