Site icon Seputaran.id

Gelar Sosper, Suripno Sumas Imbau Masyarakat Agar Taat Hukum

Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas saat menjadi narasumber terkait Sopser. (foto : istimewa)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menghimbau masyarakat Kota Banjarmasin agar taat terhadap hukum yang dibuat oleh pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas SH MH saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sopser) dengan menghadirkan puluhan warga Kecamatan Banjarmasin Utara, Tengah, dan Timur.

Sosper kali ini, ujar Politisi Senior PKB ini dilaksanakan untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa sebagai negara hukum, maka diatur dalam suatu perundang-undangan yang berlaku di negara ini.

Terkait aturan yang telah diatur pemerintah dan bagi yang melanggar peraturan tersebut dapat diberikan sanksi, bagaimanapun juga dengan aturan tersebut bisa sampai ke tingkat pidana dan juga teguran seperti hukum adat, agama dan aturan lain yang sifatnya tidak memerlukan sanksi.

“Kita sebagai negara di bawah naungan Pancasila di mana itu segala sumber hukum, kalau melanggar akidah agama tentunya sanksinya dicemooh semua orang, kalau melanggar kesusialaan tentunya dikucilkan, tapi kalau melanggar aturan hukum ada sanksi tentunya mendapat tindakan,” ujar Suripno di sela Sosper dikediamannya di Jalan Meratus Kecamatan Banjarmasin Tengah, Minggu (10/3/2024).

Salah satu contoh yang sekarang ini mendekati, di mana seluruh rakyat Indonesia telah melaksanakan Pemilu 2024.

“Jadi peserta Pemilu diatur dalam undang-undang Pemilu, maka apabila dalam Pemilu itu terjadi kecurangan dan di mana ditemukan akan diberikan sanksi,” tukasnya. (putza/smr)