Site icon Seputaran.id

Gandeng LPSM, Lutfi Syaifuddin Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum untuk Masyarakat miskin

Anggota DPRD Kalsel H Lutfi Syaifuddin melaksanakan Sosialisasi & Penyerbarluasan Perda Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penyelenggaran Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin. (foto : istimewa)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Lutfi Syaifuddin melaksanakan Sosialisasi dan Penyerbarluasan Perda Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penyelenggaran Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin, di salah satu rumah warga perbatasan Banjarmasin – Handil Bakti, Selasa  (4/04/2023)

Dalam sambutannya Lutfi Syaifuddin mengungkapkan, Sosialisasi Perda ini bertujuan untuk memberikan informasi, dan penyebarluasan materi Perda tentang Penyelenggaran Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin.

“Saya berterima kasih kepada masyarakat khususnya Lembaga Pengembangan Swadaya Masyarakat (LPSM) yang sehari-harinya sangat dekat dengan masyarakat dan tahu persis akan kebutuhan dan keperluan masyarakat,” ucap Lutfi Syaifuddin.

Ia merasa, terbantu dengan teman-teman LPSM di seluruh yang ada di Banjarmasin sehingga Perda ini tersosialisasikan dengan baik.

“Mudah-mudahan perda ini bisa bermanfaat bagi masyatakat kita yang merindukan bantuan hukum,” jelas Lutfi.

Ketua LPSM Banjarmasin Mukhlis mengungkapkan, pada dasarnya pihaknya menyambut baik adanya sosialisasi Persa tersebut.

Sehingga, pihaknya akan mendukung sepenuhnya dan berada paling depan dalam menangani permasalahan-permasalahan sosial yang ada di masyarakat.

“Hal ini sudah menjadi tugas pokok sebagai pekerja sosial dimasyarakat oleh karena itu insya Allah kami akan siap mensosialisasikan perda tersebut,” pungkas Mukhlis. (putza/smr)