Site icon Seputaran.id

Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu, Paman Birin Beri Penghargaan Kapolda dan Ditresnarkoba Polda Kalsel 

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor atau Paman Birin saat ikut dalam pemusnahan 35 Kg sabu di Mapolda Kalsel. (foto : istimewa)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Polda Kalsel menggelar pemusnahan 35 kilogram (Kg) narkoba jenis sabu di Aula Mathilda Mapolda Kalsel, Banjarmasin, Rabu (14/6/2023).

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor atau Paman Birin yang turut ambil bagian ambil bagian dalam pemusnahan tersebut, mengapresiasi Polda Kalsel atas pengungkapan kasus jaringan internasional untuk yang kesekian kalinya.

Di momen ini, Gubernur Kalsel juga memberikan piagam penghargaan kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian dan Ditresnarkoba Polda Kalsel atas pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional.

Dia juga bersyukur kristal setan tersebut gagal beredar di tengah masyarakat. Karena akan membahayakan bila beredar ke masyarakat.

“Narkoba adalah musuh yang nyata seluruh lapisan masyarakat Banua. Ini sangat besar dampaknya bagi masyarakat, apabila 35 Kg sabu ini sampai tersebar. Sekitar 350 ribu jiwa bisa terselamatkan dari pengungkapan ini,” katanya.

Oleh karena itu, dia mengimbau, seluruh lapisan masyarakat bisa bekerja sama dengan kepolisian, pemerintah, dalam memberantas peredaran narkoba.

“Permasalahan narkoba di Banua tidak akan pernah habis. Sehingga diperlukan sinergitas yang baik antar semua pihak,” pungkasnya.

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor atau Paman Birin saat memberikan penghargaan kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian. (foto : istimewa)

Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian menuturkan, barang bukti yang dimusnahkan kali ini, merupakan hasil pengungkapan kasus jaringan lintas internasional dari hasil penyelidikan selama tiga bulan.

“Ada sebanyak 74 paket sabu dengan berat 35 kilogram, yang dimusnahkan dan berhasil menyelamatkan sebanyak 350 ribu jiwa dari bahaya narkoba,” ungkapnya.

Modus yang digunakan dalam peredaran kali ini hampir sama dengan yang sebelumnya, hanya saja dengan rute yang baru.

“Jadi sebelumnya itu masuk dari perbatasan Malaysia, namun kali ini pelaku menggunakan jalur dari Sumatera, kemudian masuk ke Jawa dan ke Kalsel,” katanya.

Pengungkapan bermula petugas Ditresnarkoba Polda Kalsel membekuk tersangka Z dengan R saat melakukan transaksi sabu seberat 3,2 Kg.

Kemudian, hasil pengembangan didapati barang bukti sabu lainnya sebanyak 32 kg yang disimpan di rumah Z, beralamat di Jalan Pramuka, Komplek Melati, Banjarmasin Timur, pada 23 Mei 2023 lalu.

Diketahui tempat tinggal Z dijadikan gudang penyimpanan sabu yang dikemas dalam bungkus kopi.

“Saat ini tim masih berusaha melakukan pengungkapan yang di Jawa Timur. Mudah-mudahan secepatnya bisa terungkap lagi,” pungkasnya. (smr)