Site icon Seputaran.id

Gagal Menempati eks Mitra Plaza, Dewan Pending Opsi Pembangunan MPP di Gedung Disdukcapil

Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin HM Faisal Hariyadi.

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Mal Pelayanan Publik (MPP) yang direncanakan memakai gedung eks Mitra Plaza, gagal terwujud. Pasalnya, bangunan tersebut tengah disengketakan di ranah hukum oleh pihak pengelola dengan Pemko Banjarmasin.

Lantaran itu, Pemko Banjarmasin melalui Badan Pelayan Perizinan Terpadu dan Penanamam Modal (BP2TPM) Banjarmasin menyodorkan opsi pembangunan MPP ke lokasi baru, yakni di perkantoran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Banjarmasin, Jalan Sultan Adam Banjarmasin.

Namun, rencana pemindahan lokasi MPP yang disodorkan tersebut, ditolak Komisi I dan III DPRD Banjarmasin, saat rapat dengar pendapat (RDP), Rabu (01/02/2023).

Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin H M Faisal Hariyadi mengatakan, bangunan eks Mitra Plaza ada persoalan hukum sehingga terkendala.

Oleh karena itu, Pemko Banjarmasin secara opsional sepihak, mencoba memindahkan MPP ke Jalan Sultan Adam atau gedung Disdukcapil Banjarmasin.

“Namun kesimpulannya, kami meminta menunda dulu, untuk dilakukan kajian ulang lagi,” ujarnya.

Menurut Faisal, alasan menunda pembangunan MPP di Sultan Adam, karena rencana semula pihaknya mengusulkan memakai eks Mitra Plaza.

“Kenapa kami mengusulkan Mitra Plaza, karena letaknya ada di tengah-tengah kota, kemudian secara utilitas, fasilitas, dan akses juga paling mudah. Karena MPP ini kan menjadi satu pelayanan agar memberi kemudahan bagi masyarakat,” tuturnya.

Semetara itu, Kepala BP2TPM Banjarmasin Ariyani mengatakan, keputusan penundaan pembangunan MPP dari dewan ini, segera dilaporkan ke Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina.

“Kalau MPP tidak jadi di eks Mitra Plaza, karena pengelola mesengketakannya ke ranah hukum,” ungkapnya.

Jadi, dibuatlah tempat alternatif untuk MPP salah satunya di gedung Disdukcapil dan DPMPTSP, karena dinilai lebih cocok.

“Tapi ada opsi lain untuk MPP di Gedung Menara Pandang dan di RTH Kamboja,” tuturnya. (sna/smr)