SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Festival Pasar Wadai Ramadhan di kawasan Siring 0 KM, Jalan Jenderal Soedirman, Kecamatan Banjarmasin Tengah, dipadati Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan hingga memanfaatkan lapak stan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah stan yang seharusnya diperuntukkan bagi pedagang makanan, minuman dan kue khas Ramadan justru ditempati PKL non kuliner. Selain itu, sepanjang badan jalan di area pasar juga dipenuhi pedagang, sehingga menimbulkan
semrawut dan tidak tertata.
Menanggapi hal itu, Koordinator Event Organizer (EO) Festival Pasar Wadai Ramadhan Banjarmasin Muhammad Budiansyah menuturkan, lokasi khusus bagi PKL sebenarnya telah disediakan di depan kantor Korem 101/Antasari, tidak jauh dari kawasan pasar.
Namun, karena jumlah pengunjung terus meningkat sejak hari pertama pembukaan, lokasi tersebut dialihfungsikan menjadi lahan parkir. Akibatnya, para PKL dipindahkan ke dalam area Festival Pasar Wadai Ramadhan,
“Jadi sebenarnya lokasi untuk para PKL sudah kami sediakan di depan kantor Korem 101/Antasari. Namun sejak dibukanya Pasar Wadai pengunjung terus membeludak, mereka kami geser ke area dalam pasar. Sedangkan lokasi sebelumnya kami jadikan lahan parkir,” ungkapnya, Kamis (26/2/2026).
Ia menyebut, kebijakan tersebut telah dikoordinasikan dengan Walikota Banjarmasin HM Yamin HR. Arahan yang diterima adalah agar para PKL tetap diakomodir, namun harus ditata dengan rapi agar tidak mengganggu pengunjung.
“Jadi telah berkoordinasi langsung dengan Walilota dan beliau meminta untuk mengakomodir para PKL dan dilakukan penataan agar lebih rapi. Karena mereka juga mencari rezeki di bulan Ramadan ini,” jelasnya.
Selama berjualan di area pasar, para PKL akan dikenakan biaya harian antara Rp5 ribu hingga Rp10 ribu. Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai kebutuhan listrik dan kebersihan kawasan Festival Pasar Wadai Ramadhan. “Sedangkan soal tadi, nanti bakal kami tata PKL agar tidak semerawut,”
Terkait isu adanya indikasi jual beli lapak, pihaknya menegaskan akan bertindak tegas. Jika ditemukan pemilik stand yang menjual atau memindah tangankan lapaknya, maka akan langsung dihentikan aktivitas berjualannya pada hari itu juga.
“Kami akan melakukan pengawasan di lapangan. Jika terbukti ada pemilik stan menjual lapaknya, akan langsung di stop berjualan hari itu juga dan di blacklist untuk tahun berikutnya. Kami juga akan menjatuhkan sanksi Rp5 juta,” ujarnya.
Dana sanksi tersebut nantinya akan digunakan untuk kegiatan sosial, seperti santunan anak yatim dan kegiatan sosial lainnya. “Pihak kita memastikan penataan ulang akan segera dilakukan agar pelaksanaan Festival Pasar Wadai Ramadhan tetap tertib, nyaman dan tidak menghilangkan ciri khasnya sebagai pusat kuliner khas Ramadan di Banjarmasin,” tukasnya. (shn/smr)
