Site icon Seputaran.id

Enam Pejabat Eselon II Pemprov Kalsel Dirotasi, Gubernur : Penyegaran Birokrasi agar Optimal 

Gubernur Kalsel H Muhidin saat membacakan sumpah janji jabatan kepada pejabat yang dilantik. (foto : adpim kalsel)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi  (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) dirotasi, sebagai bagian dari upaya penyegaran birokrasi dan peningkatan kinerja pemerintahan daerah.

Gubernur Kalsel H Muhidin melantik pejabat yang menjalani rotasi itu, di Gedung Mahligai Pancasila pada Rabu (11/3/2026).

Prosesi pelantikan pun terlihat berbeda dari biasanya, di mana sebagian pejabat yang dilantik mengenakan gamis yang dipadukan dengan jas hitam, menciptakan nuansa formal sekaligus religius yang khas di bulan Ramadan.

Pelantikan tersebut mencakup promosi jabatan dari eselon II/b ke eselon II/a, serta rotasi sejumlah pejabat eselon II/a ke posisi baru sebagai bagian dari penyegaran organisasi pemerintahan.

Dalam kesempatan yang sama juga dibacakan Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 800.1.3.3/02-04/BKD/2026 tertanggal 9 Maret 2026 tentang pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lainnya di lingkungan Pemprov Kalsel.

Berdasarkan keputusan tersebut, sejumlah pejabat mengalami rotasi jabatan, di antaranya :

Dalam sambutannya, Gubernur Kalsel H Muhidin menegaskan, penataan jabatan di lingkungan Pemprov Kalsel merupakan bagian dari strategi penyegaran birokrasi agar roda pemerintahan dapat berjalan lebih optimal.

Menurutnya, penempatan pejabat dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi, pengalaman, serta kebutuhan organisasi, sehingga setiap pejabat dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal.

Selain itu, penataan jabatan ini dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi serta kapasitas dan kompetensi masing-masing pejabat. “Rotasi ini untuk penyegaran sekaligus menempatkan pejabat sesuai kemampuan dan pengalaman yang dimiliki, sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal bagi pemerintahan,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan, seluruh pejabat yang dilantik akan menjalani evaluasi kinerja secara berkala setiap enam bulan. Pejabat yang menunjukkan kinerja baik akan dipertahankan bahkan berpeluang mendapatkan pengembangan karier. Sebaliknya, pejabat yang dinilai kurang optimal akan dievaluasi dan dapat dipindahkan ke posisi yang lebih sesuai.

“Evaluasi tetap kita lakukan. Kalau kinerjanya baik tentu kita pertahankan, kalau tidak sesuai maka akan kita evaluasi kembali,” tegasnya.

Namun demikian, hingga saat ini masih terdapat beberapa posisi yang belum terisi secara definitif, salah satunya yakni Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel.

Menurutnya, kekosongan jabatan tersebut terjadi karena belum ada pejabat yang memenuhi persyaratan kepangkatan untuk menduduki posisi tersebut. “Untuk jabatan Kepala Dinas ESDM sementara ini masih kosong, karena belum ada pejabat yang memenuhi syarat kepangkatan untuk mendudukinya,” tuturnya. (adpim/smr)