Site icon Seputaran.id

Empat WBP Beragama Hindu Terima Remisi Khusus Nyepi

Petugas saat menyerahkan surat remisi masa penahanan kepada WBP. (foto : Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel).

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Hari Raya Nyepi menjadi hari yang mebawa sukacita bagi empat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Hindu.

Sebab, akan menerima remisi atau pengurangan hukuman sebagai bentuk perwujudan dari pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia.

Empat WBP yang diusulkan menerima Remisi Khusus (RK) Keagamaan Hari Raya Nyepi 2022 ini, tersebar di Lapas Kelas IIA Kotabaru, Lapas Kelas IIB Banjarbaru dan Rutan Kelas IIB Barabai.

RK ini diberikan kepada dua WBP di Lapas Kelas II A Kotabaru dengan potongan hukuman selama 1 bulan 15 hari, lalu satu WBP di Lapas Kelas IIB Banjarbaru dengan potongan hukuman selama 1 bulan, dan satubWBP di Rutan Kelas II B Barabai dengan potongan hukuman selama 15 hari.

Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) Heni Susila Wardoyo mengatakan, syarat penerima RK, WBP yang bersangkutan memenuhi persyaratan administrasi, berkelakuan baik, dan rutin mengikuti pembinaan kerohanian di Lapas maupun Rutan selama menjalani masa tahanan.

Ia menuturkan, RK yang diberikan ini merupakan wujud nyata dari pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia bagi WBP.

“Remisi diberikan kepada WBP sebagai hak bagi mereka yang berkelakuan baik dan mengikuti seluruh program pembinaan di dalam Lapas maupun Rutan khususnya program pembinaan kerohanian,” ucap Heni.

Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel Sri Yuwono menyampaikan, RK Nyepi 2022 ini diberikan kepada WBP yang beragama Hindu dan berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.

“RK1 atau pemotongan masa tahanan ini diberikan kepada WBP yang selama ini menjalani masa tahanan dengan baik, koordinatif,dan mengikuti setiap program pembinaan yang diberikan oleh petugas Lapas maupun Rutan,” jelasnya.

Sri Yuwono punya harapan, para WBP yang saat ini sedang menjalani masa tahanan dapat merefleksikan diri, agar kelak dapat berubah dan menjadi pribadi yang lebih baik lagi. (rilis/smr)

“Saya percaya bahwa jika ada kemauan maka kita dapat berubah menjadi lebih baik lagi, hal ini yang menjadi tujuan dari sistem Pemasyarakatan yang diberikan kepada WBP di dalam Lapas maupun Rutan,” ucap Sri.