Site icon Seputaran.id

Empat Parpol Peraih Suara Terbanyak Belum Kirimkan Nama Unsur Pimpinan Dewan Banjarmasin

Ketua Sementara DPRD Banjarmasin Rudy Hariyadi. (foto : sna/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARNASIN – Empat Parpol peraih suara terbanyak pada Pileg 2024 ini dan mendapatkan jatah Unsur Pimpinan di DPRD Banjarmasin belum kirimkan nama.
Padahal pelantikan sudah berlangsung pada Senin (9/9/2024).

Dan saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarmasin saat ini masih dipimpin oleh ketua dewan sementara.

Namun hingga kini, empat partai politik (parpol) peraih suara terbanyak di Pemilu Legislatif (Pileg) belum mengirimkan nama calon pimpinan definitif.

Ketua Sementara DPRD Banjarmasin, Rudi Hariyadi, mengonfirmasi bahwa ia belum menerima surat dari parpol mengenai siapa yang akan ditugaskan sebagai unsur pimpinan legislatif.

“Sampai saat ini saya belum tahu siapa yang akan ditugaskan menjadi unsur pimpinan, Kita tunggu saja rapat pekan depan,” ujar Rudi usai rapat paripurna, Jumat (13/9/2024).

Sekretaris DPRD Banjarmasin, Iwan Ristianto, menegaskan hal serupa. Meski belum ada pengumuman resmi, rumor mengenai nama-nama calon unsur pimpinan sudah beredar di lingkungan DPRD.

Nama Rudi Hariyadi dari Partai Golkar disebut-sebut sebagai calon ketua definitif, dengan Harry Wijaya (PAN), Muhammad Isnaini (Gerindra), dan Mathari (PKS) sebagai wakil ketua.

“kita tunggu saja kepastiannya pada penetapan nanti,” jelas Iwan.

Setelah penetapan pimpinan sementara, DPRD akan segera membentuk fraksi dan menyusun keanggotaan alat kelengkapan dewan (AKD).

Iwan menjelaskan bahwa surat mengenai pembentukan fraksi telah dikirim ke parpol pada Selasa (10/9/2024).

Dari delapan parpol, hanya Partai Demokrat yang belum mengirimkan surat terkait susunan fraksi.

“Saya belum membaca detail susunan keanggotaan fraksi yang sudah dikirim,” ujar Iwan.

Keanggotaan AKD, termasuk komisi dan badan lainnya, akan ditetapkan setelah fraksi terbentuk.

“Fraksi di DPRD Banjarmasin akan bermusyawarah untuk menentukan komposisi AKD, termasuk ketua komisi dan anggota badan anggaran. Fraksi yang akan menugaskan anggotanya untuk duduk di posisi ketua komisi dan badan anggaran,” tukasnya. (sna/smr)