Site icon Seputaran.id

Efek SE Kemenkes RI, Warga Jadi Lebih Teliti Beli Obat Sirup

Ilustrasi orang tua saat berikan obat sirup ke anak.

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Meski belum ada temuan kasus gangguan gagal ginjal akut di Banjarmasin. Namun sejumlah warga terutama orangtua sudah waspada dan lebih teliti memilih obat sirup untuk diberikan kepada anaknya.

Terlebih keluarnya Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) yang salah satu isinya, menarik atau melarang parasetamol sirup.

Hal itu yang dilakukan Mama Icus, warga Kayutangi, selaku orangtua ia menjadi lebih selektif memberikan obat sirup kepada anaknya jika sakit.

“Soalnya kan yang diduga berbahaya itu kandungannya etilen glikol. Jadi, saya tidak akan membeli yang ada kandungannya itu, juga lebih memilih menggunakan obat puyer. Seperti yang dianjurkan sementara ini,” ujarnya.

Jadi, ia pun menyarankan, saat membeli obat sirup, untuk dicek terlebih dahulu kandungannya.

Sama halnya dengan Mama Dhania warga Purna Sakti, yang menjadi cemas dengan munculnya gangguan gagal ginjal akut yang diduga akibat meminum obat sirup.

Selaku orangtua, ia pun menjadi takut serta bingung membeli obat sirup apabila anaknya sakit.

“Apalagi cuaca yang tidak menentu saat ini kadang panas dan hujan,” jelasnya.

Dia pun akan mengikuti arahan yang dianjurkan, agar sementara tidak menggunakan obat cair sirup untuk anaknya.

“Atas kejadian ini, harapannya ke depan agar lebih teliti lagi dalam mengeluarkan izin obat-obatan, supaya masyarakat tidak cemas dan khawatir,” tukasnya. (shn/smr)