Site icon Seputaran.id

Dukung Pengembangan Usaha Mikro, Pemkab HSS Bersama Bank Kalsel Luncurkan Program Bunga Numasera

Penandatanganan perjanjian kerjasama Program Bunga Numasera oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian, Siti Erma dengan Kepala Cabang Kandangan, M. Louthfi Rahmany disaksikan Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin dan Bupati HSS H Achmad Fikry. (foto : istimewa/Bank Kalsel)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Bank Kalsel lakukan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) meluncurkan Program Bunga Numasera.

Program itu, untuk mewujudkan peningkatan ekonomi, khususnya pengembangan pada Usaha Mikro di HSS.

Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Program Bunga Numasera oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian, Siti Erma dengan Kepala Cabang Kandangan, M. Louthfi Rahmany yang disaksikan Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin dengan Bupati HSS H Achmad Fikry, di Pendopo, HSS, pada Senin (18/9/2023)

Bupati HSS H Achmad Fikry mengucapkan, terima kasih atas dukungan Bank Kalsel terhadap Pemkab HSS dalam meningkatkan perekonomian daerah melalui para pelaku usaha kecil dan menengah.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Bank Kalsel atas dukungan untuk para pelaku UMKM HSS dalam mengembangkan usahanya,” ujarnya.

Baginya, program ini menjadi kabar gembira untuk masyarakat yang berdomisili di daerah HSS, karena  Program Bunga Numasera yang diluncurkan ini, adalah pinjaman tanpa bunga.

Ia berharap, dengan adanya program ini benar-benar bisa dimanfaatkan sehingga, pertumbuhan ekonomi masyarakat akan meningkat.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin mengatakan, penandatanganan Kerjasama Program Bunga Numasera dengan Pemkab ini, dalam rangka penguatan modal usaha mikro dan usaha kecil di HSS.

“Alhamdulillah dengan adanya Program Bunga Numasera ini, diharapkan para pelaku usaha di HSS agar memanfaatkan program ini dan segera datang langsung ke kantor Bank Kalsel terdekat untuk permohonan pinjamannya,” tukasnya. (adv/smr)