Site icon Seputaran.id

Dua Lurah Banjarmasin dan Dua Kades Tabalong Terima Anugerah Paralegal Justice Award 2023

Perwakilan Kades dan Lurah di Kalsel saat menerima Anugerah Paralegal Justice Award 2023. (foto : istimewa)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Sejumlah kepala desa (Kades) dan lurah di Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima anugerah Paralegal Justice Award yang digelar Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Dan Malam Anugerah Paralegal Justice Award digelar bertepatan dengan Peringatan Hari Lahir Pancasila di Discovery Hotel Ancol, Jakarta, pada Kamis (1/06/2023) malam.

Adapun penerima Paralegal Justice Award di Kalsel untuk Kades, yaitu Budi Irianto dari Kelurahan/Desa Tanda, Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong, Bumukti dari Padang Panjang, Kecamatan Tanta, Tabalong.

Kemudian untuk lurah, yakni Yandi Gunawan dari Kelurahan Pasar Lama, Banjarmasin Tengah, Banjarmasin, dan Zelia Hadist dari Kelurahan Sungai Baru, Banjarmasin Tengah, Banjarmasin.

Sedangkan perwakilan Kalsel yang turut memperoleh penerima Anugerah Sasana Desa Jagaddhita (ASDJ) yaitu Ahmadi dari Desa Madurejo, Sambung Makmur, Kabupaten Banjar dan Khusnul Huluki dari Kelurahan Api-api, Kusan Tengah, Kabupaten Tanah Bumbu. Penerima anugerah ini akan mendapatkan gelar ASDJ.

Diketahui kegiatan yang diawali dengan Paralegal Academy mulai 29 Mei sampai dengan 1 Juni 2023 ini dilakukan untuk melatih ratusan Kades dan lurah untuk menjadi mediator kasus hukum. Yang diharapkan agar para Kades dan Lurah dapat menjadi penengah apabila terjadi kasus pidana kecil di daerahnya.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, berharap, melalui Paralegal Justice ini kasus pidana kecil bisa diselesaikan di tingkat desa/kelurahan, tanpa harus diselesaikan oleh lembaga penegak hukum, atau dibawa ke pengadilan.

Yasonna menyebut Kades dan lurah ini dilatih agar dapat berperan sebagai mediator bila ditemukan kasus pidana kecil yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan dengan pendekatan kearifan lokal.

“Ada 294 legal dari seluruh Indonesia penerima legal. Peran paralegal ini menjadi sangat penting, kita harapkan ini sesuai konsep restorative justice baik yang dalam hukum pidana maupun yang ada perdata,” kata Yasonna.

Menurutnya, para kades dan lurah memiliki peran sebagai mediator dan ‘non-litigation peacemaker’. Dengan begitu Kades dan lurah bisa menekan jumlah perkara, agar tidak menumpuk di pengadilan.

Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana mengatakan, Paralegal Justice dimaksudkan untuk mengapresiasi Kades dan lurah yang berperan dalam menyelesaikan konflik di wilayahnya.

“Paralegal justice bukanlah semata ajang perlombaan menang atau kalah, melainkan wadah dalam membangun spirit dan motivasi kepada Kepala Desa/Lurah dalam memberikan pelayanan hukum, dan pengayom masyarakat, serta dalam rangka mengimplementasikan kebijakan negara berupa restorative justice,” tegasnya.

Beberapa reward yang diberikan pada pelaksanaan Paralegal Justice Award (PJA) ini antara lain berupa pendidikan paralegal desa, sertifikat paralegal desa, piagam non litigation Peacemaker dan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita serta Piala Anugerah Paralegal Justice Award.

Kegiatan dihadiri Ketua Mahkamah Agung RI, Syarifuddin, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Yudian Wahyudi, Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Karjono, Para Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM se-Indonesia, serta para peserta PJA dan Pendamping Wilayah.

Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Faisol Ali mengapresiasi, atas penghargaan yang diraih oleh perwakilan Kalsel.

“Selamat kepada perwakilan Kalsel yang telah menerima penghargaan di Paralegal Justice Award 2023, semoga dapat memacu para Kades dan lurah lainnya, serta membantu penanganan permasalahan hulum ringan yang ada di daerah sehingga tidak perlu sampai di Aparat Penegak Hukum serta secara tidak langsung dapat mendorong berkurangnya tingkat over kapasitas di Lapas dan Rutan,” tukasnya. (smr)