Site icon Seputaran.id

Dua Jabatan Kadis di Pemko Banjarmasin Kosong

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat diwawancarai. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dua posisi Kepala Dinas (Kadis) di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin masih kosong.

Yakni Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin.

Kedua posisi Kadis yang masih kosong, setelah Kepala Disbudporapar (Puryani) meninggal pada 13 Juni 2024 lalu.

Sementara itu diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekdako Banjarmasin Ikhsan Budiman.

Kemudian posisi kosong Kepala Disdik, setelah yang terdahulu Nuryadi dimutasi ke Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Banjarmasin.

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, lelang jabatan akan dilakukan secepatnya.

Bahkan, rencananya hasilnya akan diketahui sebelum akhir tahun.

“Untuk proses lelang pihaknya belum melakukan,” ungkap Ibnu Sina, di Balai Kota Banjarmasin.

Mengingat, proses lelang harus mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Harus satu kali konsultasi baru bisa dilelangkan. Tapi ya itu tahapan harus yang dilalui,” jelasnya.

Dia menargetkan, proses lelang tidak akan memakan waktu yang lama dan panjang.

“Sehingga nantinya kekosongan jabatan bisa segera terisi,” tukasnya. (shn/smr)