Site icon Seputaran.id

DPT Banjarmasin Bertambah 353 Pemilih

Penyerahan dokumen DPT untuk Pilkada Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Banjarmasin Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) serta Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin 2024, digelar di Hotel G’sign Banjarmasin, Kamis (19/9/2024).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin Hj Rusnailah mengatakan, hasil rekap dan penetapan ada penambahan dari 485.065 pemilih pada Pemilu lalu, menjadi 485.418.

“Jadi ada penambahan sekitar 353 pemilih.
Itu terbagi di semua Kecamatan,” ucapnya.

“Kemudian, untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) ada 1 tambahan di lokasi khusus,” tuturnya.

Ia memastikan, tidak ada pemilih ganda dan tidak memenuhi syarat (TMS). “Insya Allah tidak terjadi dan aman-aman saja,” ucapnnya.

Sementara itu, Anggota Komisioner KPU Banjarmasin Hafizah Wahid menjelaskan, adanya perubahan DPT tersebut sudah disampaikan saat Rapat Kerja Nasional (Rakornas) di Batam 11-15 September 2024 lalu.

“Jadi ada beberapa Nomor Induk Kependudukan (NIK) sama, di Banjarmasin, Kabupaten/Kota dan Provinsi lain juga terdaftar. Otomatis harus disandingkan datanya yang mana punya dokumen lengkap berarti milik daerah bersangkutan,” ucapnya.

Sebagian memang, kata dia, ada yang masih bisa dipertahankan karena secara KTP dan Kartu Keluarga (KK) masih berada di Banjarmasin. Ada juga sebagian lainnya berdasar Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), KTP dan lainnya yangpindah ke daerah lain. Ditambah lagi, pemilih sebelumnya ada yang masuk TNI/Polri.

“Jadi sudah kita eksekusi ketika pemilih ganda dan TMS kan, otomatis tidak terdaftar lagi di Kota Banjarmasin dan masuk ke daerah lain,” pungkasnya.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin Muhammad Yasar mengatakan, jadi dari hasil rekapitulasi rapat pleno menuju DPT ada catatan 958 data pemilih berkurang dari rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) kemudian Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan lanjut di DPT.

“Data 958 pemilih merupakan lumayan besar, itu harus memang betul dipertanggungjawabkan secara data otentik. Soalnya dari yang dulu 802 data pemilih di TMS kan, kemudian sekarang bertambah 156 data pemilih di TMS kan, jadi total 958 data pemilih,” ungkapnya.

Dia pun mempertanyakan, pemilih ganda tersebut sudah bisa dipertanggungjawabkan atau tidak? Baik itu meninggal dunia, pindah memilih, menjadi TNI/Polri dan lainnya.

“Maka dari itu meminta data KPU berita acara hasil pleno dan sekarang masih menunggu,” tegasnya.

Diharapkan, kata dia, bisa secepatnya, karena tadi ada kegiatan mungkin setelah itu bisa dimintakan data-data tersebut.

“Soalnya khawatir dari jumlah tersebut, kalau memang keberatan dan terbukti secara faktual itu yang akan menjadi masalah. Kita menginginkan bahwa secara faktual benar-benar sudah termasuk di DPT kita,” tukasnya. (shn/smr)