Site icon Seputaran.id

DPRD Kalsel Setujui Raperda RPJMD 2021-2026

Penyerahan draf Raperda RPJMD Kalsel 2021-2026.

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalsel 2021-2026 akan dibahas DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel).

Sebab, Raperda yang disampaikan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor melalui Rapat Paripurna disetujui DPRD Kalsel, Rabu (26/1/2022).

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menyampaikan Pendapat Akhir terhadap Raperda tentang RPJMD.

“Dari hasil pembahasan bersama, prinsipnya DPRD sebagaimana pemandangan panitia khusus tadi,  menyatakan dapat menyetujui Raperda untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya dalam sambutannya.

Ia melanjutkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti, sesuai mekanisme pembentukan produk hukum daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga dapat segera ditetapkan.

Gubernur Kalsel dua periode ini mengatakan, RPJMD akan menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

“Di RPJMD kita meletakkan visi dan misi pembangunan yang telah kita sepakati,” sebutnya.

Menurutnya, RPJMD Kalsel telah memenuhi prosedur dan substansi yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan.

Diketahui, visi RPJMD Kalsel 2021-2026 yakni Kalimantan Selatan Maju (Makmur, Sejahtera, dan Berkelanjutan) sebagai Gerbang Ibukota Negara.

Sesuai agenda rapat, empat panitia khusus (pansus) DPRD Kalsel menyampaikan saran untuk menyempurnakan program-program RPJMD Kalsel.

Panitia khusus tersebut meliputi bidang hukum dan pemerintahan, ekonomi dan keuangan, pembangunan dan infrastruktur, serta kesejahteraan rakyat.

Pansus II yang diketuai Imam Suprastowo memberikan masukan terkait ekonomi dan keuangan.

“Hilirisasi sektor pertanian, perikanan, perkebunan, dan peternakan haruslah berorientasi pada perlindungan dan kesejahteraan petani,” ujarnya. (smr)