Site icon Seputaran.id

DPRD Kalsel Kaji Sistem Drainase ke Kalteng 

DPRD Kalsel melakukan kaji banding penanganan banjir dan sistem drainase ke DPRD Kalteng, Kamis (1/12/2022). 

SEPUTARAN.ID, PALANGKA RAYA – Seiring dengan perkembangan wilayah di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyebabkan semakin sempitnya wilayah resapan air dan kurang optimalnya drainase untuk mengalirkan debit air hujan, sehingga menyebabkan genangan.

Bahkan kondisi itu menjadi salah satu indikator penyebab terjadinya luapan air yang merembes keluar dan menimbulkan banjir di sejumlah titik wilayah di Kalsel.

Nah, mengantisipasi terjadi banjir, Komisi III DPRD Kalsel mengkaji sistem drainase di provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kemudian untuk menggali sistem dan informasi terkait drainase dan penanganan banjir, DPRD Kalsel melakukan kaji banding ke DPRD Kalteng, Kamis (1/12/2022).

Dalam pertemuan itu, Anggota Komisi III DPRD Kalsel H Hormansyah mengatakan, sistem drainase di Kalsel masih ada yang perlu direnovasi. Sebab, manakala hujan deras dan debit air tinggi, tidak mampu ditampung maka terjadi banjir dadakan.

“Dengan kondisi seperti ini, hujan yang terjadi terus-menerus akan menyebabkan banjir jika daratan tidak siap menampung limpahan air yang banyak,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kalsel Fahrin Nizar, mengatakan untuk mengatasi terjadinya banjir adalah dengan melakukan perbaikan pada drainase yang telah ada. Perbaikan yang dimaksud seperti pengerukan aliran drainase yang dangkal hingga pelebaran ukuran drainase.

“Sedikit banyaknya kita belajar tentang sistem drainase yang baik. Sebagai contoh yang akan kita terapkan yaitu daerah jalan RTA Milono, ukuran saluran pembuangan air primer yang mengarah ke sungai jangan sampai kecil ukurannya. Terlebih yang ada saat ini sudah dangkal serta ada gundukan di aliran pembuangan,” sebut Politisi PDI Perjuangan ini.

Sementara Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Kalteng Suasa Tinur Basa Pasaribu yang menerima kunjungan Komisi III DPRD Kalsel menyebutkan, mengatasi luapan air ke jalan dan pemukiman pihak pemerintah daerah di Kalteng selalu melakukan perbaikan tata kelola drainase.

 

Bahkan, saat ini juga tengah menyusun Raperda pengelolaan sistem drainase perkotaan di Palangka Raya, yang diprakarsai oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Palangka Raya, sebagai salah satu upaya meningkatkan perbaikan tata kelola drainase.

Sebab menurutnya, kekurangan efektifan drainase ini dikarenakan segi perencanaan, pelaksanaan konstruksi, operasi, pemeliharaan, pemantauan dan evaluasi terhadap sistem drainase. “Jadi hal itu yang harus jadi fokus perhatian,” ujarnya. (smr)