Site icon Seputaran.id

DPRD Banjarmasin Terima Pengajuan Rancangan KUA-PPAS 2025

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali dan Wakil Walikota Banjarmasin H Arifin Noor saat diwawancarai usai penyampaian KUA/PPAS 2025. (foto : sna/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – DPRD Banjarmasin, menerima pengajuan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025.

“Kita terima untuk dibahas ke tingkat selanjutnya,” ujar Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya di Banjarmasin, Jumat (12/7/2024)

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Matnor Ali menambahkan, jika jajarannya menyimak hasil yang disampaikan oleh kepala daerah, terlihat strukturnya pendapatan daerah itu Rp2,45 triliun. Sedangkan belanjanya Rp2,95 triliun. Kita harus bisa menekan defisit, karena belanja yang terlalu tinggi di fisik tahun lalu mengakibatkan refocusing. Catatan ini penting bagi kita agar APBD sehat, minimal berimbang atau bahkan surplus,” ujarnya.

Matnor juga menjelaskan, defisit yang terjadi disebabkan oleh pendapatan yang tidak signifikan naiknya karena transfer pusat yang belum masuk. Seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) biasanya sudah masuk dalam pembukuan.

“Tetapi pembayarannya sering tertunda. Ini yang perlu kita perhatikan ke depannya,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Banjarmasin H Arifin Noor menyampaikan beberapa rincian pada KUA-PPAS 2025 akan mempertimbangkan saran dan pendapat dari seluruh fraksi.

Terutama, ungkap dia, yang menyangkut masalah kemiskinan, infrastruktur, lingkungan hidup, kebersihan, pendidikan dan kesehatan.

“Ini merupakan bagian dari prioritas kita sesuai dengan visi dan misi Banjarmasin,” ujarnya.

Arifin menekankan pentingnya pengukuran pendapatan dengan baik agar tidak ada pembayaran yang tertunda lagi.

“Dari sisi pendapatan, kita harus mengukur dengan baik agar pembayaran tidak tertunda lagi. Meskipun ada permasalahan di lapangan, kami sudah menyelesaikan pembayaran. Mudah-mudahan tahun depan tidak akan terjadi lagi,” tukasnya. (sna/smr)