Site icon Seputaran.id

DPRD Banjarmasin Segera Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

Walikota Banjarmasin HM Yamin saat menyerahkan dokumen Raperda Perubahan APBD 2025l. (foto : smr)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – DPRD Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna, dengan dua agenda, di ruang paripurna DPRD Banjarmasin, Jumat (4/7/2025).

Agenda pertama, Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran dan Belanja Daerah APBD P 2025.

Dan agenda kedua, penyampaian Raperda Usul Prakarsa Pemko Banjarmasin tentang Kepemudaan, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Daerah dan Pembentukan Susunan Perangkat Daerah.

Paripurna dihadiri Walikota Banjarmasin HM Yamin dan sejumlah pejabat lingkungan Pemko Banjarmasin.

Usai paripurna, Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri mengatakan, APBD Perubahan menjadi momen untuk menyesuaikan arah pembangunan periode 2025–2029. Di mana, seluruh Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah akan melaksanakan rapat mulai 4 – 6 Juli mendatang.

“Pembahasan akan di mulai dari siang hari ini, Kami berharap anggota Banggar dan TAPD Banjarmasin hadir dalam pembahasan nantinya,” ungkap rikval.

Disampaikan Rikval, pihaknya juga menerima Penyampaian Raperda usul prakarsa Pemko Banjarmasin. Yakni tentang Kepemudaan, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Daerah dan Pembentukan Susunan Perangkat Daerah.

“Dengan penyampaian tiga Raperda ini, maka 8 fraksi memberikan pandangan umum.  Dewan sendiri akan mengupayakan pekan depan sudah terbentuk pansus dari 3 Raperda usul Pemko tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Banjarmasin HM Yamin HR menambahkan, pihaknya sangat mendukung pelaksanaan rapat pembahasan anggaran perubahan, untuk menyusun segala program demi mewujudkan Banjarmasin maju sejahtera.

Penyerahan dokumen Raperda kepada DPRD Banjarmasin untuk dibahas lebih lanjut. (foto : smr)

“Dalam pembahasan nanti, tentunya harus bersinergi dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), dan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran). Dimana, SKPD berada dalam satu garis lurus dengan program Nasional dan Provinsi Kalsel,” ungkapnya.

Pemerintah kota, kata dia, sudah menyampaikan rencana peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan APBD 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin untuk pendapatan daerah ditargetkan Rp2,2 triliun dan untuk belanja daerah sebesar Rp2,4 triliun.

Yamin menggarisbawahi penting kebijakan anggaran perubahan ini berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dia menyatakan, bahwa perubahan APBD ini bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan wujud respon konkret atas tantangan lapangan yang masih perlu ditangani serius, salah satunya soal penanganan sampah.

“Alhamdulillah, seluruh anggota DPRD menerima dan akan membahas lebih lanjut. Harapan kami, pembahasan nanti berjalan transparan, akuntabel, dan efisien,” katanya.

Untuk diketahui, Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri, didampingi Wakil Ketua Harry Wijaya, Mathari, Muhammad Isnaini dan Sekretaris Dewan Iwan Ristianto, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Banjarmasin. (adv DPRD Banjarmasin)