Site icon Seputaran.id

DPRD Banjarmasin Sahkan Perumda Pasar Baiman

Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya didampingi wakil ketua terima dokumen pengesahan Perumda Pasar dari Wakil Walikota Banjarmasin H Arifin Noor didampingi Sekda Kita Banjarmasin Ikhsan Budiman. (foto : sna/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – DPRD Banjarmasin bersama Pemko Banjarmasin menggelar paripurna pengesahan perusahaan daerah (Perumda) Pasar, di aula Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (15/5/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya, didampingi Wakil Ketua HM Yamin, Matnor Ali, Tugiatno dan diikuti anggota legislatif lain.

Dihadiri Wakil Walikota Banjarmasin Arifin Noor, Sekdako Banjarmasin Ikhsan Budiman, dan kepala atau perwakilan SKPD lingkup Pemko Banjarmasin.

Harry Wijaya mengatakan, dengan disahkan Perumda pasar ini diharapkan kegiatan ekonomi terutama di pasar tradisional akan lebih baik, lebih nyaman serta peningkatan PAD Banjarmasin.” Perumda pasar ini agar kegiatan ekonomi di pasar dapat lebih baik dan nyaman, terutama untuk meningkatkan ekonomi pelaku pasar yang berdampak pula pada pemasukan PAD Banjarmasin,” kata Harry.

Sementara, Arifin Noor mengungkapkan, dengan pe¬rumda pasar Baiman ini dapat membentuk kepengurusan untuk segera melakukan program pembangunan pasar.

”Kita lakukan evaluasi pasar-pasar, mana yang harus diperbaiki fasilitasnya, selain itu dengan Perumda ini, akan lebih jelas dan transparan dalam pengelolaan pengembangan pasar termasuk PAD yang bisa diambil untuk pembangunan Banjarmasin,” tutur Arifin.

Ditambahkan Ketua pansus Perumda Pasar, Awan Subarkah, dengan dibentuknya Perumda Pasar maka pemerintah berharap dapat mendorong perekonomian daerah, meningkatkan sarana dan prasarana pasar, meningkatkan profesional dan efesiensi pengelolaan pasar serta meningkatkan PAD Banjarmasin. (sna/smr)