Site icon Seputaran.id

Dit Resnarkoba Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 3,5 Kg Lebih Narkoba Jaringan Kaltim-Kalsel

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi saat menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers.

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnakoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menggagalkan peredaran Narkoba jaringan Kaltim – Kalsel.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi SIK didampingi Kasubdit 1 Dit Resnakoba Polda Kalsel AKBP Meilky Bharata SIK dan Kasubbid PID Bid Humas Polda Kalsel Pembina TK.I Hamsan mengungkapkan, ada dua kasus yang berhasil diungkap oleh Subdit 1 dan Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Kalsel.

Dari dua kasus tersebut, lima tersangka berhasil diamankan Subdit 1 Dit Resnarkoba Polda Kalsel, dengan barang bukti berupa Sabu seberat 1.488,56 gram dan ekstasi 299 butir seberat 107,64 gram.

“Barang haram itu disita dari tersangka berinisial S, BR, dan AS,” ungkap Kombes Pol Tri Wahyudi dalam Konferensi Pers yang berlangsung di Aula Presisi Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Selasa (9/8/2022) pagi.

Kemudian pengungkapan Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Kalsel, dengan barang bukti sabu seberat 2 Kg dan 5 gram, serta 15 butir ekstasi seberat 5,06 gram.

“Barang bukti itu diamankan dari tangan tersangka H dan FR,” jelasnya.

Jika ditotal, barang bukti narkoba yang diamankan dalam kasus ini seberat 3,5 Kg lebih.

Dijelaskan Kombes Pol Tri Wahyudi, barang bukti yang diamankan dari tersangka H dan FR, diketahui merupakan jaringan Kaltim-Kalsel.

Kemudian terungkapnya kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat, bahwa pelaku H sering melakukan transaksi Narkoba.

“Selanjutnya dengan cepat petugas pun melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan di rumahnya pada Kamis (28/7/2022),” bebernya.

Kemudian, berdasarkan dari nyanyian pelaku H, personel Dit Resnakoba Polda Kalsel kembali menangkap pelaku lainnya, yakni FR di Jalan Pramuka Gang Muhajirin Banjarmasin, Minggu (31/7/2022).

Kombes Pol Tri Wahyudi pun berharap, peran serta masyarakat sebagai garda terdepan dalam mencegah peredaran Narkoba di wilayah Kalsel. Sebab, tanpa adanya bantuan informasi dari masyarakat, Polri tidak dapat mengungkap penyalahgunaan Narkoba.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Kasubdit 1 Dit Resnakoba Polda Kalsel AKBP Meilky Bharata, SIK mengatakan, modus operandi dari ketiga pelaku ini adalah jaringan – jaringan sebelumnya yang dapat diidentifikasi dari kemasan barang bukti yang diamankan oleh petugas. (smr)