SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Seiring dengan berkembangnya era digitalisasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel terus mendorong percepatan transformasi perpustakan digital.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani Dardie diwakili Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Perpustakaan, Wildan Akhyar pada sosialisasi Transformasi Perpustakaan Digital sebagai Media Peningkatan Literasi Masyarakat melalui Aplikasi i-Kalsel dengan melibatkan para pelajar se-Kalsel, dengan mengangkat tema “Perpustakaan Digital Berbasis Sosial Media untuk Mencerdaskan Anak Bangsa” di Aula Dispersip Provinsi Kalsel, Banjarmasin, Rabu (27/9/2023).
Wildan menyebutkan, sampai saat ini pihaknya terus berupaya menambah jumlah koleksi buku di aplikasi i-Kalsel, namun ada beberapa tantangan yang perlu dibenahi dan dikembangkan.
“Saat ini aplikasi i-Kalsel memiliki judul buku sebanyak 6.221 atau 52.948 eksemplar dengan pengunjung sebanyak 2.028. Meskipun banyak kendala untuk membeli buku digital, kita upayakan koleksi perpustakaan digital Kalsel bertambah setiap tahun,” tuturnya.
Ia menambahkan, meskipun pemerintah daerah memiliki perpustakaan tradisional, itu tidak cukup, karena saat ini perpustakaan sudah mulai berkembang dan bertransformasi menuju perpustakaan digital seperti aplikasi i-Kalsel.
“Kita juga harus menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, agar perpustakan bisa di jangkau oleh siapa saja dan dimana saja,” ungkapnya.
Sementara itu, Business to Government Partnership Officer Aksaramaya, Ferdy Firsyah selaku pengembang platform teknologi sekaligus narasumber sosialisasi mengatakan kegiatan tersebut fokus pada pengembangan aplikasi perpustakaan digital.
Ferdy menyebutkan, pengembangan aplikasi tersebut memungkinkan buku digital milik pemerintah setempat hanya dapat dibaca di aplikasi i-Kalsel tanpa bisa diunduh untuk kepentingan apapun.
“Hal itu perlu dikembangkan agar aset buku digital milik Pemprov Kalsel tidak dapat diperoleh secara ilegal ataupun dibajak pihak manapun,” bebernya.
Dia juga menegaskan, pemerintah harus mengutamakan hak cipta penulis dan penerbit dalam hal pengembangan aplikasi perpustakaan digital.
“Semua pihak harus mendapatkan haknya masing-masing, karena perpustakaan hadir untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” pungkasnya. (sdy/smr)