Site icon Seputaran.id

Dispersip Kalsel Raih Penghargaan pada Peringatan Hani 2024

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor saat menyerahkan penghargaan kepada Kepala Dispersip Kalsel Hj Nurliani Dardie. (foto : istimewa)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pada puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024 di Kalimantan Selatan (Kalsel), Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispersip) Provinsi Kalsel mendapat penghargaan atas peran sertanya dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor, didampingi Kepala BNN Provinsi Kalsel, Brigjen Pol Wisnu Andayana, kepada Kepala Dispersip Kalsel Hj. Nurliani Dardie, di Aula Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Rabu (26/6/24).

Nurliani menyampaikan ucapan terima kasih kepada BNN yang juga bersinergi dalam penguatan minat baca dan literasi masyarakat.

“Memang kita telah bersinergi cukup lama, yang sebelumnya dipimpin Kepala BNNP sebelumnya, hingga saat ini bersama Pak Wisnu,” ungkapnya kepada jurnalkalimantan.com usai menerima penghargaan.

Ia menilai, literasi dan pencegahan narkoba cukup erat kaitannya, hingga diharapkan sinergi ini terus berjalan.

“Kita telah lakukan berbagai kegiatan bersama hingga program pencegahan dan penyalahgunaan narkoba dapat terlaksana, selaras untuk meningkatkan pengetahuan dan literasi masyarakat, terlebih tentang bahaya narkoba,” jelas wanita yang dikenal piawai dan lincah ini.

Diketahui, peringatan HANI 2024 yang mengangkat tema “Masyarakat Bergerak, bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar”, bertujuan untuk menyadarkan dan meningkatkan kerjasama semua pihak atas bahaya narkoba dan pemberantasannya.

Penghargaan yang sama juga diberikan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Sekretaris Dewan DPRD Kalsel, Sekretaris Daerah Kalsel dan Asistensi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, sebagai pendukung Upaya pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kalsel. (sdy/smr)