SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kearsipan, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pengelolaan arsip digital serta penggunaan Aplikasi SRIKANDI ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Selasa (15/08/2023).
Kegiatan itu untuk mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE, serta amanat Presiden pada Hari Kearsipan ke-50 di 2021, untuk mewujudkan percepatan transformasi digital di bidang kearsipan dan perlu dilakukan monitoring, serta evaluasi tingkat kualitas pengelolaan arsip digital.
Dan juga untuk mengukur tingkat kualitas pengelolaan arsip digital di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS.
Terpisah, Kepala Dispersip Kalsel Hj Nurliani mengatakan, tingkat kualitas pengelolaan arsip digital, diukur dengan tersedianya kebijakan pengelolaan arsip digital dan terlaksananya monitoring, serta evaluasi atas implementasi kebijakan pengelolaan arsip digital.
“Kegiatan monitoring dan evaluasi kebijakan arsip digital dilaksanakan dalam koridor pengawasan kearsipan dengan menggunakan Instrumen Audit Pengelolaan Arsip Elektronik (APAE),” jelasnya.
Selanjutnya, kata dia, Pemkab HSS mengisi formulir Audit sistem kearsipan Eksternal yang harus dilengkapi dengan portofolio atau bukti dukung yang disampaikan kepada Pemerintah provinsi pada 25 Agustus 2023.
“Hasil penilaian Kabupaten/Kota oleh Pemerintah Provinsi disampaikan Ke Pusat Akreditasi Kearsipan ANRI paling lambat 31 Agustus 2023,” tukasnya. (sdy/smr)