SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Belum genap satu minggu setelah menandatangani nota kesepahaman bersama (MoU) dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Martapura.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Hj Nurliani, kembali melakukan penandatanganan MoU menguatkan sinergi dengan sejumlah stakeholder terkait, untuk meningkatkan minat baca dan literasi masyarakat Banua, tidak terkecuali untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Penguatan sinergi tersebut dilakukan dengan Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan yang dibuktikan dengan penandatanganan MoU, yang ditandatangani langsung Kepala Dispersip Kalsel yang biasa disapa Bunda Nunung dan Kepala Lapas Narkotika Karang Intan Wahyu Susetyo, pada Selasa (14/02/2023)
Nurliani menuturkan, perjanjian ini sebagai komitmen bersama untuk meningkatkan minat baca warga binaan.
“Sasaran kita tidak hanya masyarakat umum, namun juga warga yang sedang menjalani pembinaan,” katanya.
Dengan adanya kerja sama ini, lanjut Nurliani, pihaknya diizinkan masuk ke lingkungan Lapas, dalam hal promosi literasi ataupun membawa perpustakaan keliling.
Bunda Nunung menambahkan, pihaknya tidak hanya memberikan layanan pinjam buku maupun mobil Perpustakaan Keliling, Perpustakaan Palnam juga memberikan layanan workshop pelatihan dan narasumber perpustakaan berbasis inklusi sosial, yang sifatnya menambah pengetahuan dan keterampilan warga binaan.
“Semua layanan gratis alias tidak dipungut biaya,” imbuhnya.
Selain acara penandatanganan MoU, rombongan Dispersip Kalsel juga membuka layanan Perpustakaan Keliling, tampak dua mobil perpustakaan keliling (MPK) milik Dispersip Kalsel dipenuhi dengan WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, yang sangat antusias untuk membaca buku yang ada di MPK.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan Wahyu mengucapkan ribuan terimakasih atas kehadiran Bunda Nunung Kepala Dispersip Kalsel yang sudah bersedia melakukan MoU.
“Apalagi tidak hanya untuk kegiatan menumbuhkan minat baca WBP juga ditawarkan kegiatan-kegiatan keterampilan yang sesuai dengan minat para WBP,” tuturnya.
Ia mengatakan, ini merupakan tugas pihaknya dalam mengembangkan visi pembinaan terhadap para pelanggar hukum, guna menjadi warga Negara yang patuh terhadap peraturan hukum.
“Sehingga sanggup hidup bermasyarakat dengan baik, taat pada ajaran agamanya dan mampu menguasai keterampilan kemandirian sesuai dengan bakatnya,” tukasnya. (sdy/smr)