SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin menggelar Sosialisasi Penataan dan Pengelolaan Pasar Banjarmasin, di Hotel Palm, Selasa (20/06/2023).
Kegiatan dihadiri sekitar 40 orang hadir terdiri pengurus, anggota paguyuban dan pedagang besar di pasar Banjarmasin.
Kepala Disperdagin Banjarmasin Ichrom Muftezar, usai membuka kegiatan sosialisasi, mengatakan, kegiatan ini bukan hanya untuk pengurus, paguyuban, yang ada di pasar milik Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin tapi dari pasar pihak swasta juga.
Narasumber kegiatan ini dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), Dinas Kesehatan (Dinkes), Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Mudah-mudahan informasi apa yang disampaikan para narasumber kepada seluruh peserta bisa memberikan manfaat dalam rangka penataan dan pengelolaan pasar rakyat di Banjarmasin,” ujarnya.
Adapun yang ingin disosialisasikan terkait retribusi kewajiban para pedagang untuk membayar.
Kemudian terkait kebersihan yang harus selalu dijaga dalam rangka menciptakan pasar bersih dan nyaman.
Selain itu, ujarnya, ada pasar tradisional milik Pemko yang akan dijadikan kawasan dilarang merokok
“Jadi, mudah-mudahan nanti kita bisa menciptakan pilot project (percontohan) dulu untuk pasar area tersebut dilarang merokok. Nanti tempatnya kita tentukan, mungkin yang bisa itu di Pasar Pandu, Kuripan dan lainnya bisa juga,” ungkapnya.
Hal lain, kata dia, seperti pengelolaan sampah di pasar yang seharusnya dapat dikelola dengan baik, agar limbahnya dimanfaatkan dengan baik untuk dijadikan sebagai kompos.
“Sejauh Ini pengelolaan sampah sudah berjalan cukup baik, cuma tidak secara masif,” ujarnya.
Makanya dalam setiap penilaian adipura terus memantau dan memberikan pembelajaran kepada petugas sampah yang ada di pasar Pemko Banjarmasin.
“Dalam hal ini menyampaikan juga kepada pasar swasta, agar dapat mengetahui bagaimana mengelola pasar,” tukasnya. (shn/smr)