Site icon Seputaran.id

Dishub Banjarmasin Naikan Setoran Retribusi Parkir dari Pengelola

Salah satu titik parkir di Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin mulai menaikan setoran retribusi parkir dari pengelola di sejumlah titik parkir di 2023 ini.

Tujuannya untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banjarmasin, di mana retribusi parkir tahun ini ditarget sekitar Rp 6 miliar.

“Soalnya dari total target PAD Dishub Banjarmasin Rp 16,5 miliar, paling banyak di retribusi parkir,” kata Kepala Dishub Banjarmasin Slamet Begjo, usai mengikuti monitoring pasar, Kamis (16/03/2023).

Menurut dia, dari Surat Keputusan (SK) Walikota terkait retribusi parkir, sudah sekian lama tidak mengalami perubahan.

“Sementara beban target PAD kian berat tetap menggunakan peraturan lama, makanya kami melakukan penyesuaian,” ujarnya.

Salah satunya menaikkan tarif setoran retribusi parkir dari pengelola ke Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

“Kenaikannya, berkisar di angka 20-70 persen namun tidak dipukul rata tapi disesuaikan kemampuan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, semua titik parkir yang dinaikan retribusinya, dengan tarif yang berbeda-beda tentunya.

“Paling besar retribusinya itu memang di Pasar Sudimampir dan Pasar Sentra Antasari,” jelasnya.

Kalau di parkiran Pasar Sentra Antasari naik sekitar 25 persen. Di mana di pasar ini ada 30 titik tapi dengan satu manajemen.

Sedangkan, di Pasar Sudimampir dinaikan sekitar 25 persen juga, dengan 13 sampai 14 titik parkir dan masih satu manajemen.

“Apabila dari pengelola tidak menyanggupi kenaikan minimal dari yang ditawarkan, maka opsi lainnya adalah dengan menaikkan tarif parkir di lapangan,” tukasnya. (shn/smr)