Site icon Seputaran.id

Disdukcapil Banjarmasin Terapkan E-KTP Digital Mulai Juni, Berikut Cara Pembuatannya

Kabid Pengelolaan Administrasi dan Informasi Kependudukan pada Disdukcapil Banjarmasin Fakhriawaty. (foto : smr)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Tidak hanya bentuk fisik, mulai Juni 2022 mendatang Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Banjarmasin akan mulai menerapkan E-KTP Digital.

Sistem identitas kependudukan digital itu akan memanfaatkan aplikasi Identitas Digital (ID) serupa Peduli Lindung. Mendapatnya, bisa Unduh aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) di Google Play Store.

Dan program digitalisasi E-KTP dari Kementerian Dalam Negeri ini, akan diterapkan di seluruh Indonesia.

Kabid Pengelolaan Administrasi dan Informasi Kependudukan pada Disdukcapil Banjarmasin Fakhriawaty menjelaskan, E KTP Digital itu akan mulai diinstalasi Juni 2022 nanti.

“Meski berganti ke Digital, itu tidak serta menghapus E-KTP fisik,” imbuhnya usai menghadiri rapat LPKJ di DPRD Banjarmasin, Kamis (14/4/2022).

Menurutnya, E-KTP fisik tetap berlaku karena tidak semua warga memiliki handphone berbasis android. Selain itu, tidak semua wilayah memiliki akses internet memadai.

ID ini akan terkoneksi ke data kependudukan lainnya, seperti Kartu Keluarga, NPWP dan lainnya. Selain itu data NIK KTP, terdapat data keluarga, dokumen kependudukan, kepemilikan kendaraan, hingga kartu vaksinasi Covid-19.

“Sistem ID ini juga menggunakan barcode atau QR Code bagi penggunanya,” ujarnya.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat agar bisa memiliki e-KTP digital yaitu, memiliki smartphone, dapat mengoperasikan smartphone, serta daerah pemohon yang ingin membuat e-KTP sudah memiliki koneksi internet. (smr)

Berikut adalah cara pembuatan e-KTP digital melalui aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri):

1. Unduh aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) di Google Play Store.
2. Lakukan registrasi dengan memasukan NIK, alamat email, dan nomor ponsel.
3. Verifikasi data diri Anda melalui face recognition atau pengenalan wajah.
4. Lakukan verifikasi email untuk mengkonfirmasi akun Anda.
5. Setelah verifikasi email berhasil, Anda akan diarahkan kembali ke halaman utama untuk melakukan login kembali.

Setelah login, pengguna akan menemukan menu-menu utama seperti dokumen hasil integrasi dengan NIK pada aplikasi PPID Kemendagri ini.