Site icon Seputaran.id

Disdik Banjarmasin Perpanjang PJJ Selama Tiga Hari

Kadisdik Banjarmasin Ryan Utama. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Kualitas udara di Banjarmasin kian memburuk berdasarkan angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) kualitas udara Banjarmasin mencapai angka 318 dan masuk kategori berbahaya. Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan sehari sebelumnya yang berada di angka 213, atau masih dalam kategori sangat tidak sehat.

Memburuknya kualitas udara juga ditandai dengan semakin tebalnya kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah Banjarmasin, terutama kawasan yang berbatasan dan berdekatan dengan daerah tetangga.

Kondisi tersebut membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin mengambil langkah untuk memastikan kesehatan dan keselamatan peserta didik, dengan memperpanjang Penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

PJJ diberlakukan untuk jenjang TK, SD, SMP hingga MTs, baik negeri maupun swasta, mulai 10 hingga 12 September 2026.

Kepala Disdik Banjarmasin Ryan Utama menuturkan, kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026.

PJJ dilanjutkan selama tiga hari, sementara seluruh ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya tetap berlaku. Kebijakan tersebut juga akan dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara di Kota Banjarmasin.

“Kami berharap seluruh satuan pendidikan mematuhi SE yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan,” tuturnya, Rabu (9/9/2026).

Kebijakan PJJ wajib dilaksanakan seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta. Tidak ada sekolah yang diperbolehkan mengabaikan kebijakan tersebut dengan tetap meminta peserta didik datang ke sekolah selama masa PJJ berlangsung.

Disdik Banjarmasin akan mengambil tindakan tegas apabila menemukan sekolah yang tetap menurunkan atau menghadirkan peserta didik di tengah kondisi kualitas udara yang dinilai membahayakan.

“Semua sekolah harus menaati. Jangan sampai ada sekolah tetap menurunkan peserta didiknya saat PJJ berlangsung. Kami akan bersikap tegas. Ini demi keamanan dan kesehatan peserta didik,” tegasnya.

Ia menyampaikan, perpanjangan PJJ ini menjadi langkah antisipasi menghadapi kondisi kualitas udara yang terus memburuk.

Sekolah juga diminta memastikan proses pembelajaran tetap berjalan selama PJJ dengan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan. Kebijakan tersebut akan terus dipantau dan dievaluasi sesuai perkembangan kualitas udara.

“Jika kondisi membaik, pemerintah akan menyesuaikan kembali kebijakan pembelajaran dengan mempertimbangkan aspek kesehatan dan keselamatan peserta didik,” tukasnya. (shn/smr)