Site icon Seputaran.id

Dinyatakan Sehat, Tiga Bapaslon Pilwali Banjarmasin Berlanjut ke Pengundian Nomor Urut

Tiga Bapaslon Pilwali Banjarmasin yang lolos pemeriksaan kesehatan.

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Berkas persyaratan pendaftaran tiga bakal calon pasangan (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) hinga waktu perbaikan berakhir, Minggu (8/9/2024).

Namun, tiga Bapaslon dinyatakan sehat dan bisa mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau Pilwali Banjarmasin 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin Hj Rusnailah, jika ketiga Bapaslon diberi waktu perbaikan hingga hari ini, dan masih BMS.

Adapun kini, ketiga Bapaslon diminta memperbaiki berkas yang belum lengkap.

“Untuk kemudian, akan masuk ke tahapan berikutnya yakni penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut,” jelasnya Rusnailah, saat dihubungi awak media, Minggu (8/9/2024).

Dikatakannya, ketiga Bapaslon dinyatakan sehat usai menerima surat hasil pemeriksaan masing-masing bapaslon dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin.

“Semua dinyatakan sehat dan tidak ada kendala pemeriksaan. Sehingga ketiga Bapaslon dinyatakan siap untuk mengikuti tahapan selanjutnya untuk Pilkada 2024,” tuturnya.

Dikatakannya, Pilwali Banjarmasin memiliki tiga Bapaslon, yakni petahana H Arifin Noor yang saat ini menjabat sebagai Wakil Walikota Banjarmasin yang berpasangan dengan Supian Akbari, sang pengusaha muda serta politikus dari PDI Perjuangan.

Keduanya berduet dalam Pilkada 2024 dengan jargon AA Baik, membawa visi-misi Banjarmasin Baiman dan Berkelanjutan.

Berikutnya, H Muhammad Yamin HR yang pernah menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Banjarmasin sekaligus Ketua DPC Gerindra Banjarmasin dengan pasangan Hj Ananda (eks Ketua DPRD Banjarmasin) yang tak lain merupakan mantan calon Walikota Banjarmasin periode sebelumnya.

Terakhir, ada pasangan H Mukhyar dan Awan Subarkah, keduanya datang dan diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Mukhyar merupakan mantan birokrat memiliki sejumlah pengalaman di pemerintahan. Salah satunya, pernah menjabat sebagai Plh Walikota Banjarmasin menggantikan H Ibnu Sina yang tengah cuti kampanye kala itu.

Sementara Awan Subarkah pernah menjabat sebagai anggota DPRD Banjarmasin beberapa periode dan Sekretaris DPD PKS Kalsel.

Perlu diketahui, tiga Bapaslon tersebut telah melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Ulin pada 30-31 Agustus 2024 lalu.

Ketiganya melalui sejumlah rangkaian pemeriksaan kesehatan. Mulai dari pemeriksaan fisik luar dan dalam yakni urine, jantung hingga USG Transvaginal bagi calon perempuan.

Kemudian, hasil pemeriksaan kesehatan diserahkan langsung oleh RSUD Ulin kepada KPU Banjarmasin untuk selanjutnya perihal penetapan kesehatan ditentukan oleh KPU.

Pemeriksaan kesehatan, juga tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 bertujuan untuk memastikan kesehatan masing-masing bapaslon agar dipastikan mampu melaksanakan tugas sebagai kepala daerah terpilih dengan baik. (shn/smr)