Site icon Seputaran.id

Dinsos Belum Bisa Perbaiki Rumah Reyot di Gang Ampera, Ini Alasannya

Kepala Dinsos Banjarmasin Nuryadi. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Rumah reyot dan hampir runtuh yang berada di Gang Ampera III, Kelurahan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat, nampaknya tak bisa dilakukan perbaikan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Bukan tanpa alasan, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Banjarmasin Nuryadi menuturkan, bahwa rumah itu berada di bantaran sungai dan lebih tepatnya dijalur hijau.

Sehingga perbaikan melalui Program Perbaikan Rumah Tidak Layak (Rutilahu) tak bisa dilakukan terhadap Rumah tersebut. Jadi selain berada di jalur hijau, saat diverifikasi Rumah tersebut tidak memiliki sertifikat hanya kwitansi. “Sehinga membuat kami tidak bisa melakukan apa-apa untuk perbaikan,” ungkap Nuryadi.

Sebelumnya, Pemko Banjarmasin sudah mengetahui kondisi rumah memprihatikan itu sejak 2023 lalu dan selalu dipantau. Namun karena kendala tadi yang membuat bantuan perbaikan tak bisa dilakukan.

“Selama ini, Dinsos Banjarmasin hanya bisa menyalurkan bantuan sandang hingga pangan kepada keluarga pemilik Rumah tersebut,” ucapnya.

Namun seiring waktu telah berlalu, kondisi Rumah itu kian memprihatikan. Bahkan kondisinya sudah tidak layak dan aman untuk dihuni karena hampir runtuh.

Melihat hal itu, Dinsos Banjarmasin mengupayakan perbaikan melalui bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk memperbaiki bagian rumah yang miring. “Kita usahakan perbaikan melalui bantuan CSR tapi perbaikan tidak bisa dilakukan menyeluruh dan hanya bagian yang miring-miring saja,” sebutnya.

Diketahui sebelumnya, viral sebuah video di media sosial (medsos) yang menunjukkan Rumah reyot di bantara nsungai yang hampir runtuh karena termakan usia.

Dari informasi di medsos, kondisi keterbatasan ekonomi yang menyebabkan satu keluarga yang tinggal di rumah itu tak bisa melakukan renovasi ataupun perbaikan hingga dibiarkan begitu saja. (shn/smr)