Site icon Seputaran.id

Dinilai Rugikan Daerah, Komisi II Imbau Kendaraan Nopol Non DA Segera Diregistrasi Ulang

Komisi II DPRD Kalsel melaksanakan rapat komparasi ke Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali di Denpasar. (foto : istimewa)

SEPUTARAN.ID, DENPASAR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengimbau kepada kendaraan bermotor dengan plat nomor polisi (Nopol) non DA di banua agar segera diregistrasi ulang.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Imam Suprastowo seusai rombongan komisinya melaksanakan rapat komparasi ke Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali di Denpasar pada Senin, (9/10/2023) pagi.

Tersebarnya kendaraan bernopol non DA di banua, menurut Imam Suprastowo sangat merugikan Kalsel.

Di antaranya ialah, kendaraan-kendaraan bermotor itu memakan jatah subsidi BBM yang seharusnya dinikmati masyarakat kalsel, malah dikonsumsi oleh motor-motor bernopol non DA.

“Kemudian kerugian yang selanjutnya ialah, mereka ini memakai dan menikmati jalan-jalan di Kalsel, namun pajak kendaraannya malah dibayarkan ke daerah lain setiap tahunnya,” ucap Politikus senior PDI Perjuangan ini.

Untuk itu, ia mengimbau, agar kendaraan-kendaraan non DA tersebut segera dibalik nama. Karena, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sudah dihapus, tinggal pajaknya saja.

“Sehingga, harusnya prosesnya sudah jauh pebih mudah,” imbuhnya.

Di Bali sendiri, ujar Kepala Sub Bidang Pajak Daerah Bapenda Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Rai Dharma W mengatakan, dilaksanakan operasi gabungan untuk menertibkan kendaraan bermotor berplat non DK atau plat yang bukan Nopol Bali.

“Kita melakukan pengawasan melalui operasi gabungan di seluruh Bali, yang bersinergi dengan kepolisian dan dinas perhubungan. Selain itu pendataan kendaraan non DK pada BUMN dan perusahaan perbankan yang kendaraan operasionalnya seain plat DK,” tegas I Gusti Ngurah Rai.

Turut berhadir dalam pertemuan tersebut rombongan Bapenda Kalsel yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pengendalian Pendapatan Daerah  Kalsel, M. Farhanie. (putza/smr)