SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP-Perda) Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat Evaluasi Realisasi Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2024.
Rapat yang dilaksanakan di ruang BP-Perda DPRD Kalsel tersebut dihadiri oleh perwakilan masing-masing komisi DPRD Kalsel serta pihak eksekutif daerah atau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel terkait, pada Rabu (13/3/2024) pagi.
Ketua BP-Perda DPRD Kalsel H Hormansyah dalam rapat tersebut membahas, beberapa Perda yang telah lewat dan Perda di 2024 ini yang belum selesai.
“Ada perda yang di 2017 belum diselesaikan karena berbenturan dengan Undang Undang Omnibus Law sehingga kita harus menyesuaikan dengan UU tersebut, begitu juga dengan Perda di 2023 ada yang belum selesai,” ujarnya.
Sehingga dia mengharapkan, di sisa masa jabatan DPRD Kalsel periode 2019-2024 atau pada 2024 ini bisa diselesaikan, karena jaraknya tidak terlalu jauh.
Kemudian, kata dia, untuk Perda pada 2024 akan dibahas finalisasinya dan dimasukkan di dalam Propemperda.
“Selanjutnya akan ada rapat yang diagendakan lagi,” ujar Hormansyah.
Hormansyah berharap, Perda yang masih dalam pembahasan ini bisa diselesaikan disisa waktu 2024 ini.
“Mudah-mudahan perda yang belum selesai bisa terselesaikan dengan cepat,” jelasnya. (putza/smr)