Site icon Seputaran.id

Dewan Kalsel Terima Rancangan Perubahan KUA/PPAS 2023

Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD 2023 kepada Ketua DPRD Kalsel H Supian HK. (foto: putza/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor, melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel.Roy Rizali Anwar ST MT sampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel, Rabu (2/8/2023) sore.

Pada Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalsel Dr (HC) H. Supian HK itu, Gubernur Kalsel dalam sambutannya mengatakan, perubahan tersebut ialah respon dari dinamika pembangunan yang disusun berdasarkan Perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu juga, perubahan ini sesuai dengan kebijakan prioritas kepala daerah Kalsel dengan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, yakni dalam rangka melanjutkan pemulihan ekonomi Banua di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya dengan cara transparan dan akuntabel guna memantapkan target yang ada.

H. Supian HK yang pada saat itu didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, Hj. Karmila Muhidin menyambut baik Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD 2023, yang disampaikan oleh pihak eksekutif.

“Sebagai proses selanjutnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, setelah ini akan dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan mengundang instansi terkait apabila diperlukan,” ujar politisi senior Partai Golkar tersebut. (putza/smr)