Site icon Seputaran.id

Dewan Kalsel Rancang Raperda Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah

Pansus III DPRD Kalsel menggelar rapat bersama Kepala Brida Kalsel beserta Tenaga Ahli Biro Hukum Kalsel membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah. (putza/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pansus III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Panitia Khusus (Pansus) III menggelar rapat bersama Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Kalsel beserta Tenaga Ahli Biro Hukum Provinsi Kalsel.

Rapat yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kalsel tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah tersebut, bertempat di ruang rapat Komisi III lantai 4 Gedung A DPRD Kalsel, Rabu (11/10/2023).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus III DPRD Kalsel H Gusti Abidinsyah dan dihadiri oleh Wakil Pansus III HM Izhar Marzuki, beserta jajaran anggota dewan Pansus III.

Ditemui diakhir rapat, H. Gusti Abidinsyah menyampaikan, perkembangan rapat Pansus III telah disepakati Peraturan Daerah (Perda) Riset dan Inovasi Daerah untuk Perda Provinsi Kalimantan Selatan.

“Alhamdulillah setelah beberapa kali melakukan rapat mengenai dua versi Perda yaitu Perda Inovasi dengan Perda Riset dan Inovasi Daerah, akhirnya pada hari ini telah disepakati yaitu Perda Riset dan Inovasi Daerah,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, agenda selanjutnya akan kembali dilaksanakan Rapat Pansus III mengenai Perda Riset dan Inovasi Daerah ini pada 25 Oktober 2023 nanti, bersama pihak Brida beserta jajaran.

“Kami akan mengadakan pertemuan kembali dengan pihak Brida dan mempersiapkan waktu dalam dua minggu kedepan agar mereka dapat memperdalam mengenai Perda Riset dan Inovasi Daerah tersebut,” tambahnya. (putza/smr)