Site icon Seputaran.id

Dewan Kalsel Perjuangkan Sinkronisasi Percepatan Dana Hibah BNPB Pusat

Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin dan rombongan Komisi I saat berkunjung ke BNPB Pusat, Jakarta. (foto : istimewa)

SEPUTARAN.ID, JAKARTA – Ingin mengetahui proses alur permohonan atau pengusulan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat, Wakil Ketua bersama rombongan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bertandang ke instansi tersebut, Jumat (18/08/2023)

Kunjungan itu juga sebagai upaya Dewan Kalsel memperjuangkan sinkronisasi percepatan bantuan Dana Hibah.

“Ini menjadi perhatian khusus karena memang setiap kabupaten/kota yang mengajukan harus dapat rekomendasi dari provinsi, setelah mendapatkan rekomendasi disampaikan ke BNPB,” kata Wakil Ketua DPRD M. Syaripuddin.

Ia pun menyatakan, tentu memerlukan kerja bersama agar usulan itu bisa terealisasi dan prosesnya bisa cepat.

“Makanya saya tadi mendapatkan informasi juga bahwa proses di BNPB sendiri itu memakan waktu juga, kalau ini tanpa ada pengawalan kita tidak akan pernah mendapatkannya, nanti mungkin ke depan BPBD bersama dengan provinsi dan kabupaten/kota bisa melakukan pertemuan, merumuskan agar ini bisa dikerjakan secara bersama-sama dan mengusulkan ke BNPB pusat sehingga berjalan dengan baik,” ucap Ketua DPD PDI Perjuangan Kalsel itu.

Politisi yang biasa disapa Bang Dhin ini mengungkapkan, terkait beberapa usulan yang tertunda, akibat pergantian Direktur Perencanaan Rehabilitas dan Rekontruksi BNPB.

“Jadi terkait usulan-usulan sebelumnya, kendalanya di mana, problemnya apa? inilah yang harus kita selesaikan dengan pihak-pihak terkait atau stakeholder terkait,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, dalam mendapatkan dana hibah di BNPB Pusat, keterlibatan kabupaten/kota ke provinsi juga harus bisa sama-sama.

“Jadi tidak hanya BPBD kabupaten/kota saja yang berangkat ke sini untuk mengusulkan dan lain-lain, tapi harus bersama-sama dengan BPBD Provinsi, sehingga kelihatan bahwa ini adalah kerja bersama untuk satu permohonan yang bisa direalisasikan oleh pusat,” tuturnya.

Sementara itu Kepala BPBD Kalsel Suria Fadliansyah mengatakan, alasannya ke BPBD Pusat ingin mengetahui sejauh mana proposal yang diajukan kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) sejak 2020 lalu.

“Ternyata ada beberapa tahapan yang harus dilewati sampai sekarang, kami berharap nanti mudah-mudahan kami BPBD Kalsel bersama kabupaten/kota nanti, setiap ada usulan apa yang dikatakan oleh pak Wakil Ketua DPRD kami bisa mengawal juga, sama-sama ikut andil untuk memonitor kegiatan usulan tersebut,” sebutnya.

Ia mengimbau, kepada BPBD kabupaten/kota jika ada usulan agar bisa saling bertukar pendapat bersama BPBD Kalsel.

“Imbauan kita mudah-mudahan nanti kabupaten/kota bisa bersinergi dengan kita, jika ada usulan kita kaji bersama, sehingga tahapan-tahapannya tidak terlalu panjang lagi,” tukasnya. (smr)