Site icon Seputaran.id

Dewan Kalsel Konsultasi Penyusunan Regulasi Pembangunan Kependudukan ke Kemendagri RI

DPRD Kalsel saat konsultasi terkait Raperda Pembangunan Kependudukan ke Kemendagri RI. (foto : istimewa)

SEPUTARAN.ID, JAKARTA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) segera akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (PPPAKB) Provinsi Kalsel dalam rangka persiapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Kependudukan.

Dalam rangka itu, Komisi IV DPRD Kalsel melakukan koordinasi dan konsultasi terkait peran dan tanggung jawab Dewan terhadap upaya pengendalian kependudukan dan keluarga berencana ke Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI), Senin, (15/1/2024)

Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel Firman Yusi mengatakan, salah satu yang menjadi catatan penting dari hasil kunjungan tersebut adalah mendukung percepatan 5 pilar pembangunan di bidang kependudukan.

Pertama, pengendalian kuantitas penduduk. Kedua, peningkatan kualitas penduduk. Ketiga, pembangunan keluarga berkualitas. Keempat, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk. Kelima, penataan data dan informasi kependudukan serta administrasi kependudukan.

“Pertemuan ini justru memberikan pencerahan baru bagi kita karena ternyata pengendalian pendudukan dan keluarga berecana itu kalau kita lakukan dengan sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya, dampaknya luar biasa. Tidak hanya berdampak pada pengendalian penduduk secara kuantitas tapi pada akhirnya pada kualitas dan ekonomi penduduk kita”, tuturnya.

Untuk mendukung pencapaian hal tersebut, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyatakan, segera akan melakukan koordinasi dan pembahasan bersama dengan Dinas PPPAKB Kalsel dalam rangka persiapan pembahasan Raperda Tentang Pembangunan Kependudukan. Dan menjadikan Pilkada serentak di September 2024 sebagai momentum penyelesaian Raperda tersebut.

“Mudah-mudahan sebelum September kita sudah selesaikan perda yang kaitannya dengan grand desain pembangunan kependudukan,” ujarnya.

Sementara itu, Plh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Ditjen Bina Bangda Kemendagri RI Suharyanto sangat mengapresiasi kunjungan Komisi IV DPRD Kalsel bersama Dinas PPPAKB Kalsel.

Menurutnya, koordinasi harus dibangun antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk dengan DPRD. Karena Dewan memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran maka harus mengerti betul dengan masalah-masalah setiap urusan, termasuk urusan pengendalian penduduk dan kelurga berencana.

“Dengan pemahaman yang satu antara legislatif dan eksekutif akan sangat membantu kelancaran dalam rangka mensukseskan kebijakan-kebijakan pemerintah kita. Kita masih punya PR 5 pilar. Mudahn-mudahan dengan kunjungan ini bisa menyelesaikan 5 pilar ini dengan sebaik-baiknya”, pungkasnya. (smr)