Site icon Seputaran.id

Dewan Kalsel Finalisasi Raperda Tatib

Pansus Raperda Tatib DPRD Kalsel saat rapat finalisasi Raperda Tatib DPRD Kalsel. (foto : istimewa)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) masa jabatan 2024-2029 tuntaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tata Tertib (Tatib) yang baru.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tatib DPRD Kalsel H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah dihadiri beberapa anggotanya sudah memfinalisasi Raperda Tatib DPRD Kalsel tersebut.

“Setelah difinalisasi, Insya Allah Rabu (9/10/2024) akan kami paripurnakan Tatib DPRD kalsel,” ujar Gusti Iskandar disela rapat finalisasi oleh Pansus Tatib DPRD Kalsel di Banjarmasin, Selasa (8/10/2024) siang.

Ia menjelaskan, pembahasan Pansus terhadap Tatib DPRD Kalsel sudah selesai, dan kini tinggal penyelarasan redaksional dan penghapusan pasal-pasal yang kurang relevan atau yang sudah ada dalam peraturan perundang-undangan lebih atas.

“Sebagai contoh pasal yang berkaitan dengan Gubernur berhalangan tetap, sesuai peraturan perundang-undangan Wakil Gubernur yang naik,” jelasnya.

Senada, Anggota Pansus Tatib DPRD Kalsel Dirham Zain mengatakan, secara keseluruhan pembahasan tatib DPRD Kalsel sudah selesai dan difinalisasi.

“Pansus Tatib sudah menyepakati tinggal di paripurnakan saja lagi, untuk ketentuan paripurna kalau Ketua Dewan tidak ada, maka wakil ketua harus ada 2 orang yang hadir,” kata politisi PKB ini. (putza/smr)