Site icon Seputaran.id

Dewan Kalsel Dorong Pemerintah Beri Kejelasan Status Kawasan Hutan Desa Riam Adungan dan Desa Salaman 

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo saat memimpin rapat berkenaan dengan status kawasan tersebut dengan mengundang Dinas Kehutanan, Pemkab Tala, Camat Kintap dan Kepala Desa Riam Adungan dan Desa Adungan. (foto : putza/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong pemerintah daerah agar secepatnya memberikan pernyataan atas status kawasan hutan yang ada di Desa Riam Adungan dan Desa Salaman di Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut (Tala).

Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Imam Suprastowo saat memimpin rapat berkenaan dengan status kawasan tersebut dengan mengundang Dinas Kehutanan, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Camat Kintap dan Kepala Desa Riam Adungan dan Desa Adungan di gedung “Rumah Banjar” pada Rabu, (7/06/2023) siang.

Dengan adanya kejelasan akan status kawasan tersebut, ujar Imam Suprastowo, diharapkan menjadi titik terang dan angin segar untuk masyarakat setempat.

Sehingga, pembangunan akses transportasi yang selama ini terkendala dapat segera ditindak lanjuti.

“Pemkab Tanah Laut segera berkirim surat ke Dinas Kehutanan Kalsel dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan. Kemudian, saya mengharapkan wilayah tersebut diserahkan kepada Pemkab Tala, sehingga mereka bisa membangun jalan ke sana,” ujar Imam Suprastowo.

Sebagai pimpinan Komisi II yang membidangi ekonomi dan keuangan, ia berharap agar akses jalan di kedua desa tersebut bisa diperbaiki.

“Sehingga tidak lagi terisolir, dan akan mempermudah mobilitas di berbagai sektor, seperti kesehatan dan pendidikan yang ada di sana,” tukasnya. (putza/smr)