Site icon Seputaran.id

Dewan Kalsel Berharap APBD Tahun Depan Jangan Banyak Silpa

Rapat paripurna pengesahan Perda LPPA 2022 di DPRD Kalsel. (foto : istimewa)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) Kalsel Tahun Anggaran (TA) 2022 sudah resmi disahkan menjadi Perda, pada rapat paripurna di DPRD Kalsel, Rabu (7/06/2023).

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK mengharapkan, realiasi APBD di tahun depan tidak banyak sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa).

Ia pun menekankan, agar realisasi penggunaan anggaran bisa lebih dimaksimalkan Pemprov setempat.

“Kondisi tersebut agar tak membuat anggaran mubazir sehingga terjadi Silpa.Tahun mendatang kalau bisa dana harus terealisasi semua supaya tidak kebanyakan Silpa,” katanya.

Dalam paripurna tersebut juga disampaikan Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Raperda tentang LPPA 2022 oleh perwakilan dari Banggar Dewan Kalsel Sahrujani.

Berdasarkan laporan Banggar yang dibacakannya, dewan mengapresiasi kepada Pemprov Kalsel yang secara berturut-turut dalam kurun waktu 10 tahun terakhir memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualin (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Kemudian secara keseluruhan pelaksanaan APBD 2022 dinilai sudah cukup baik. Di mana realisasi pendapatan daerah pada 2022 sebesar Rp 8.155.596.924.194,30 atau sebesar 103,83 persen.

Namun demikian sebagai salah satu AKD yang bertugas untuk melakukan pembahasan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, dewan juga telah merumuskan beberapa tanggapan.

Dia mengatakan, total anggaran pendapatan yang ditetapkan pada 2022, harus menjadi motivasi untuk terus menggali potensi penerimaan. Sehingga ketergantungan terhadap pemerintah pusat dalam hal pendanaan pembangunan daerah semakin berkurang.

“Karena secara keseluruhan telah mampu memanfaatkan potensi yang dimiliki secara baik,” tuturnya.

Lebih lanjut, pada pos Belanja Daerah, capaian kinerja keuangan belanja daerah Pemprov Kalsel 2022 terealisasi sebesar Rp7.341.779.488.457,90 atau 90.37 persen.

“Hal ini dapat menggambarkan tingginya rata-rata serapan anggaran pada setiap SKPD dan merupakan cerminan dari realisasi program kegiatan yang telah direncanakan telah berjalan dengan baik,” ujar politisi Golkar tersebut.

Sementara Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor menyampaikan ucapan terima kasih, kepada pimpinan dan anggota dewan, atas dukungan serta kerja sama selama proses pembahasan Raperda tersebut.

Dia mengatakan, Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 memiliki dua fungsi penting.

“Yakni landasan yuridis bagi produk kebijakan daerah, yang meliputi evaluasi pelaksanaan APBD sebelumnya dan menjadi poin penting dalam memperhatikan pelaksanaan APBD saat ini dan di masa depan,” katanya. (smr)