SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun Anggaran 2023.
Rapat koordinasi (Rakor) ini dihadiri pimpinan DPRD Kalsel, pimpinan Pansus LKPj, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel beserta seluruh Tim penyusun LKPj Pemprov Kalsel dengan agenda utama yakni tindak lanjut data tambahan dan perbaikan dokumen.
Rokor itu dipimpin Ketua DPRD Kalsel Dr (HC) H Supian bersama para pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Pembahas LKPj yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin, di Gedung B DPRD Kalsel, Senin (1/4/2024).
Sebelumnya, Pansus dari DPRD Kalsel, yang dibentuk pada 20 Maret 2024 itu menerima data tambahan sebagai perbaikan data dokumen LKPj. Yakni, berkaitan gambaran umum pelaksanaan APBD di 2023.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar, juga menyampaikan, data tambahan sebagai perbaikan dokumen yang diperlukan Pansus Pembahas LKPj dalam melakukan pembahasan.
Seperti diketahui, dokumen LKPj kepala Daerah 2023 diserahkan dalam rapat paripurna DPRD pada 20 maret 2024 yang lalu.
Adapun dokumen LKPj awal disertai data tambahan dan perbaikan merupakan dokumen yang menjadi satu kesatuan dan tidak terpisahkan.
Pansus Pembahas LKPj akan melanjutkan pembahasan berserta mitra kerja masing-masing selama 25 hari kerja ke depan sesuai ketentuan yang berlaku. (putza/smr)