Site icon Seputaran.id

Dewan Bersama Bank Kalsel Gali Informasi Perbankan ke Asbanda 

Komisi II DPRD Kalsel bersama Bank Kalsel saat kunjungan ke Asbanda di Jakarta. (foto : istimewa)

SEPUTARAN.ID, JAKARTA – Menggali informasi dan pengalaman tentang perkembangan dan tantangan sektor perbankan daerah di Indonesia khususnya di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel bertandang ke kantor Asosiasi Bank Pembangungan Daerah (Asbanda), belum lama tadi.

Sebab, Asbanda mempunyai fungsi dan berperan penting dalam mendorong dan mengawasi kinerja Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia.

Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo menjelaskan, tujuan Komisi II melaksanakan kunjungan kerja ke kantor Asbanda adalah dalam rangka monitoring dan evaluasi kinerja Bank Kalsel.

Untuk diketahui, modal inti yang diperoleh Bank Kalsel per Juli 2023 sudah mencapai Rp 2,3 triliun, di mana untuk memenuhi ketentuan OJK No. 12/POJK.03/2020 tentang konsolidasi Bank Umum, kewajiban penyertaan modal inti minimum Rp. 3 Triliun, bagi Bank Umum (Pasal 8 Ayat 2) yang dimana ketentuan tersebut memiliki batas waktu hingga Desember 2024 (Pasal 8 ayat 5).

Imam mengatakan, Asbanda yang merupakan koordinator bank milik daerah menjadi benteng pertahanan, karena adanya aturan-aturan yang sebetulnya tidak diinginkan oleh bank-bank yang ada di daerah.

“Salah satu contoh kepedulian dari Asbanda terhadap kepentingan bank yang ada di daerah adalah dengan batalnya Spin Off, karena tidak semua yang dijadikan aturan itu cocok untuk di daerah. Ke depan kita berharap dapat lebih intens lagi berkomunikasi dengan Bank Kalsel dan Asbanda,” katanya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Kalsel Fachrudin mengatakan, melalui sinergitas yang dibangun dengan BUMD, modal yang sudah dihimpun akan tersalurkan secara optimal.

Ia akan berusaha agar pemenuhan modal inti dapat terpenuhi di 2024.

“Makanya bersama Komisi II bisa berkunjung ke Asbanda, sebagai bentuk untuk meningkatkan kinerja Bank Kalsel agar ke depan dan memastikan agar pemenuhan modal inti minimal Rp3 triliun bisa dipenuhi. Terimakasih kepada Komisi II yang sudah memfasilitasi kegiatan komunikasi dengan Kementrian terkait yang ada di Jakarta.” tukasnya. (adv/smr)