Site icon Seputaran.id

Dewan Banjarmasin Siap Perjuangkan Kenaikan UMK 2023

Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin diwawancarai usai audiensi dengan Persatuan Pekerja Pelajar Indonesia Timur. (foto : sna)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Upah Minimum Kota (UMK) Banjarmasin di 2022 mengalami kenaikan Rp 51.795 menjadi sebesar Rp 3.000.371.

Meski angka itu terbilang tinggi, namun DPRD Banjarmasin tetap siap memperjuangkan kenaikan UMK di 2023. Itu mengingat, banyaknya aspirasi pekerja yang masuk ke dewan, serta kenaikan barang dan kebutuhan saat ini.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin HM Faisal Hariyadi usai menerima audensi massa dari Persatuan Pekerja Pelajar Indonesia Timur, di ruang paripurna DPRD Banjarmasin, Selasa (1/11/2022).

Dalam audensi sekaligus silaturahmi tersebut, massa menyampaikan sejumlah aspirasi, salah satunya meminta kenaikan UMK di Banjarmasin.

Faisal Hariyadi mengapresiasi silaturahmi massa Persatuan Pekerja Pelajar Indonesia Timur ke dewan Banjarmasin.

Ia pun menyatakan, pihaknya siap memperjuangkan aspirasi yang disampaikan.

“Soal UMK akan segera disampaikan ke dewan pengupahan di Pemko Banjarmasin,” ujarnya.

Ia mengharapkan, dewan pengupahan kota Banjarmasin yang didalamnya termasuk perwakilan Apindo dan serikat pekerja menaikan UMK Banjarmasin.

“Kalau berapa persen kenaikannya, saya serahkan ke pihak dewan pengupahan. Tapi yang penting ada kenaikan,” ujarnya.

Audiensi Persatuan Pekerja Pelajar Indonesia Timur dengan DPRD Banjaramsin di ruang paripurna dewan setempat. (foto : sna)

Sementara itu, Ketua Persatuan Pekerja Pelajar Indonesia Timur Dedi Supriadin mengatakan, kedatangan pihaknya ke DPRD Banjarmasin untuk silaturahmi sekaligus meminta kenaikan UMK untuk 2023.

Selain itu, meminta jaminan toleransi untuk orang perantauan dalam hidup bermasyarakat di Banjarmasin.

“Tujuannya agar ada regulasi yang tidak diskriminatif dan menjunjung toleransi dalam kemajemukan. Sehingga dapat menangani bibit-bibit konflik yang berujung pertikaian,” ujarnya.

Pun demikian, dia merasa hidup dan kultur di Banjarmasin sangat aman, nyaman. “Sebab, warga Banjarmasin sangat menerima dengan masyarakat pendatang atau perantauan,” katanya.

Terkait hal itu, Faisal menyebut, pihaknya sudah membentuk Perda Toleransi Hidup Bermasyarakat dan Beragama di Banjarmasin, yang tujuannya untuk menjaga persatuan dan kesatuan di Banjarmasin.

“Terkait perlindungan atau jaminan berkegiatan, hal tersebut pastinya akan didukung. Selama tak bertentangan dengan aturan, bukan hanya kawan-kawan Indonesia Timur, organisasi lain pun akan didukung,” tegasnya. (sna/smr)