Site icon Seputaran.id

Dewan Banjarmasin Pastikan Hati-hati Bahas Perubahan APBD 2023

Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya.

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Banjarmasin Tahun Anggaran 2023 sudah disampaikan walikota melalui Sidang Paripurna pada Senin (31/7/2023).

Pada paripurna tersebut, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menyampaikan, proyeksi pendapatan daerah sebelum maupun sesudah perubahan, yang tidak mengalami penurunan ataupun peningkatan alias tetap. Dimana Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp2.324.211.638.750.

Namun, untuk belanja daerah terjadi penurunan mencapai Rp38 miliar lebih atau turun 1,57 persen menjadi Rp2.474.275.825.983 dari sebelum perubahan yang sebesar Rp2.513.152.688.138. Penurunan ini dipengaruhi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

Di lain waktu, Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya mengungkapkan, dalam waktu dekat, melalui Badan Anggaran (Banggar), pihaknya akan membahasa KUA PPAS Perubahan ini.

“Secepatnnya akan kita bahas bersama Pemerintah Kota, terutama Tim TAPD Pemko Banjarmasin. Makin cepat makin bagus, sehingga kegiatan yang tertunda bisa secepatnya dapat dilaksanakan,” katanya.

Harry menyebutkan, pembahasan KUA memberikan gambaran tentang kebijakan pendapatan daerah.

Bagi dia, pembahasan kebijakan ini merupakan manifestasi dari sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dan strategi pencapaiannya.

Sedangkan dalam hal pembahasan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), mencerminkan prioritas pembangunan daerah yang dikaitkan dengan sasaran yang ingin dicapai. Oleh karena ini, pihaknya sangat berhati-hati dalam melaksanakan pembahasannya.

“Tentunya kita akan cermat dan teliti membahasnya. Karena berdampak bagi pembangunan daerah. Dengan pembahasan yang intensif, kita berharap cepat selesai, dan KUA PPAS APBD Perubahan 2023 bisa segera kita setujui,” pungkasnya. (sna/smr)