SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Banyaknya agenda rangkaian peringatan Hari Jadi (Harjad) ke – 496 Banjarmasin, membuat DPRD Banjarmasin start membahas rancangan APBD 2023 sejak awal Oktober 2022.
Dokumen Rancangan APBD Murni 2023 sendiri disampaikan bersamaan dengan penetapan Perda Perubahan APBD 2022 pada rapat paripurna, yang digelar pada Selasa (20/9/2022).
Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya mengatakan, pembahasan APBD 2023 secepatnya akan dijadwalkan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Banjarmasin bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
Namun, kata dia, pihaknya masih fokus untuk mengikuti kegiatan di Pemko Banjarmasin, karena sudah masuk dalam tahapan rangkaian Harjad Banjarmasin.
“Jadi setelah selesai, atau mungkin awal Oktober kita sudah mulai pembahasan Rancangan APBD Murni 2023,” katanya.
Harry menyebut, untuk Perubahan APBD 2022 ada kenaikan namun tidak signifikan dan hanya terjadi pergeseran anggaran di masing-masing OPD.
“Saya berharap perubahan APBD 2022 yang sudah disepakati ini bisa dioptimalisasi masing-masing OPD, agar bisa membangun Banjarmasin lebih bagus dan dirasakan warga,” katanya.
Sementara Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina bersyukur dan berharap Perubahan APBD 2022 yang sudah disepakati bersama dewan Banjarmasin, bisa sesegeranya dievaluasi di pemerintah provinsi.
“Apapun hasilnya kita kembali sepakati, sehingga per Oktober sudah dilakukan. Karena kita punya waktu sangat sempit yakni Oktober, November dan Desember,” sebutnya.
Apalagi jika di triwulan akhir 2022 ini ada proyek fisik. Ibnu pun khawatir tidak selesai.
Makanya, dia meminta evaluasi ini secepatnya. Sehingga proyek fisik seperti pengaspalan jalan lingkungan segera direalisasikan dan pembangunan lainnya bisa segera.
“Lain halnya proyek multiyears seperti pembangunan gedung baru DPRD Banjarmasin, kemudian Sekber (sekretariat bersama) itukan multiyears 2 tahun,” ujarnya.
Sementara itu, Ibnu menyebut perubahan APBD 2022 menjadi Rp 2,1 triliun. Dan diharapkan, dapat ikut menggerakkan roda perekonomian di Banjarmasin yang berujung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Selain itu, Ibnu juga tak mempermasalahkan jika terjadi Silpa dalam penyerapan APBD 2022.
Asalkan, Silpa yang terjadi akibat efesiensi anggaran. Beda halnya Silpa yang terjadi akibat tidak terlaksananya program atau kegiatan yang sudah direncanakan.
“Misal, kegiatan ini tidak penting tapi dianggarkan dan lalu tidak dilaksanakan. Ini yang salah dalam perencanaan. Namun, jika ada proyek namun ditawar kurang dari pagu yang dianggarkan, kemudian sisanya masuk Silpa, ini malah bagus,” tukasnya. (sna/smr)