Site icon Seputaran.id

Cuma dapat Sertifikat Adipura, Kepala DLH Minta Maaf ke Masyarakat Banjarmasin

Sekdakot Banjarmasin Ihsan Budiman saat menerima Sertifikat Adipura. (foto : istimewa)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dari 258 kabupaten dan kota di Indonesia hanya 150 daerah yang dapat. Rinciannya 5 Adipura Kencana, 80 Piala Adipura, 4 Plakat Adipura dan 61 Sertifikat Adipura.

Banjarmasin menjadi salah satu kota yang menerima Sertifikat Adipura tersebut, atas Kinerja dalam Pengelolaan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau Wilayah Kota Tahun 2022 Kategori Kota Besar.

Penganugerahan Sertifikat Adipura tersebut diterima Sekdakot Banjarmasin Ihsan Budiman yang diserahkan pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Ihsan Budiman mengatakan, penilaian Adipura tidak dilaksanakan selama pandemi Covid-19 dari 2020 dan 2021. Dan terakhir 2019 pelaksanan tersebut, Banjarmasin mendapatkan Piala Adipura.

Menurutnya, pencapaian tersebut bukanlah sesuatu yang mudah didapatkan. Mengingat rumitnya problematika lingkungan di kota besar dengan segala macam problematika kebersihan dan lingkungan yang ada di kota besar.

“Hal itu merupakan sebuah prestasi yang luar biasa yang diterima Banjarmasin,” ujarnya, usai menerima penghargaan tersebut.

Oleh karena itu, Ihsan Budiman berpesan, kepada seluruh pihak yang terlibat di Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin agar tidak cepat berpuas diri dengan capaian yang telah didapat.

Mengingat, isu kebersihan, lingkungan dan apalagi di sungai yang ada di Banjarmasin itu harus tetap selalu diperhatikan.

“Jangan sampai dengan capaian ini membuat kita merasa puas,” katanya lagi.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin Alive Yoesfah Love, memohon maaf kepada masyarakat Banjarmasin, karena hanya bisa mendapatkan Sertifikat Adipura.

Ia beralasan, pihaknya mendapat beberapa kendala, di antaranya tata kelola persampahan di Banjarmasin yang selama pandemi 2 tahun ini sangat menurun drastis.

Selain itu, masih banyaknya warga membuang sampah sembarangan seperti di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar dan yang sudah ditutup.

“Sehingga untuk pengelolaan agak sulit dan terlambat pelayanan, bagi kita hal itu yang kita hadapi selama ini. Oleh karena TPS tadi dan pembuangan sampah tak pada waktu yang ditentukan,” katanya.

Padahal, katanya, dalam peanugerahan adipura tata kelola persampahan menjadi penilaian khususnya.

Adapun kendala lain, yakni Tempat Penampungan Akhir (TPA) di Basirih, karena usianya sekarang telah melampaui batas mestinya berakhir 2020 lalu.

“Jadi pengelolaan sampah disana banyak tak terkelola dengan baik,” jelasnya, saat dihubungi via telpon, Selasa (28/02/2023).

Sehingga, ia berjanji, mulai tahun ini DLH Banjarmasin akan melakukan manajemen pengelolaan persampahan baik di TPA maupun TPS di perkotaan.

Mudah-mudahan, ujarnya, usaha itu ke depannya dapat dibantu kerja sama masyarakat, perusahan dan pihak lainnya, supaya dapat memilah dan membuang sampah tepat pada waktunya serta TPS yang ditentukan.

Ia pun meminta, perlunya perubahan mindset masyarakat supaya berperilaku hidup bersih dan membuang sampah pada tempatnya.

Alive juga menginstruksikan, petugas kebersihan melakukan tugasnya secara maksimal.

“Sebab hal itu tadi, yang bisa dibilang membuat Banjarmasin mengalami mengalami penurunan di penganugerahan Adipura ini. Dan dari hasil evaluasi juga,” tukasnya. (shn/smr)