Site icon Seputaran.id

Cegah Terjadinya Kasus Keracunan Makanan, DPRD Banjarmasin Tinjau Dapur SPPG 

Ketua dan Wakil serta Komisi IV DPRD Banjarmasin Tinjau Dapur Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG) Yayasan Tahfidz Miftah Firdausy, (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – DPRD Banjarmasin meninjau dapur Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG) Yayasan Tahfidz Miftah Firdausy, di Belitung Laut No. 25 RT 1, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kamis (6/11/2025).

Kunjungan ini untuk memastikan pengelohan dan penyediaan menu MBG sesuai dengan standar yang diharapkan. Serta sebagai antisipasi agar tidak ada kasus keracunan makanan setelah menyantap MBG.

Kunjungan Komisi IV DPRD Banjarmasin yang didampingi Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri serta Wakil Ketua DPRD M Isnaini ini, untuk meninjau dapur pengolahan makanan, alur kerja produksi, hingga pemanfaatan fasilitas yang ada di SPPG.

Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri menuturkan, berdasarkan hasil pengamatan, kegiatan produksi dan pengelolaan dapur di SPPG sudah berjalan sesuai standar yang berlaku. Dari sisi pengolahan dan kebersihan, sejauh ini sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Namun, ia menekankan dan memberikan masukan ke pihak SPPG untuk meningkatkan pelayanan dan mutu terhadap higienis makanan yang disajikan. “Tadi dilihat ada 8 sekolah dilayani, terdiri 4 SD dan 4 SMP yang melayani totalnya 3.300 siswa,” ujarnya.

Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Hj Neli Listriani menuturkan, kunjungan ini bertujuan memastikan proses produksi makanan di dapur SPPG berjalan aman dan higienis. “Komisi IV akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG, agar tidak ada kejadian keracunan makanan,” sebutnya.

Ia berharap, ke depan ada peningkatan dalam pengawasan mutu makanan dan higienitas dapur di setiap SPPG di Banjarmasin. “Imbauan saya, ada persyaratan harus dilengkapi oleh dapur SPPG mengenai standartifikasi, higienitas dan air bersih serta halal,” tuturnya.

Sementara Kepala SPPG Yayasan Tahfiz Miftah Firdausy Ihsan Rafi Fauzi menuturkan, pihaknya akan melakukan pembenahan internal, baik dari sisi manajemen maupun penerapan standar kebersihan. “Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus upaya mencegah hal serupa terulang di masa mendatang,” sebutnya.

Ia menyatakan, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian terkait penyebab pasti dugaan keracunan makanan yang dikaitkan dengan konsumsi makanan dari program MBG. “Kami akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) dan pihak-pihak terkait untuk melakukan evaluasi serta memastikan penerapan standar kebersihan dan keamanan pangan yang lebih ketat. Bila hasil investigasi selesai dan proses lainnya juga dapat berjalan lagi seperti semula,” tukasnya. (shn/smr)