Site icon Seputaran.id

Cegah Barang Terlarang, Blok Hunian WBP di Lapas Banjarmasin Digeledah

Blok hunian termasuk WBP Lapas Banjarmasin saat dilakukan penggeledahan. (foto : Humas Kemenkumham Kalsel)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumhan) Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menggelar kegiatan deteksi dini melalui Sidak/Razia dan Tes Urine di Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Senin (30/5/2022).

Kegiatan dilaksanakan oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal PAS) wilayah yang terdiri dari sejumlah UPT Pemasyarakatan di sekitar Banjarmasin, sekaligus bersinergi dengan APH yang berasal dari perwakilan personil Kepolisian Sektor Banjarmasin Barat dan Detasemen Perhubungan Resor Militer 101/Ant Banjarmasin.

Kegiatan rutin dilaksanakan sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan Sri Yuwono. Dan dalam kesempatan itu, ia mengatakan, kegiatan razia gabungan ini dilakukan untuk memastikan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dalam kondisi aman, tertib dan terbebas dari barang-barang terlarang.

“Sesuai dengan instruksi Dirjen Pemasyarakatan, kita harus memiliki komitmen 3+1, menuju pemasyarakatan Maju dan Back to Basic. Deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan meningkatkan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH),” ujar Sri Yuwono.

Dia juga menyampaikan, pesan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi agar harus selalu kompak, santun dan menjaga marwah Pemasyarakatan. Dan jangan sampai ada pemberitaan negatif.

“Semoga Kanwil Kemenkumham Kalsel selalu kondusif, tidak ada berita negatif dan tidak ada oknum dari jajaran pemasyarakatan yang terlibat narkoba,” tukasnya.

Penggeledahan dilakukan pada Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan pada Blok B, Blok D, Blok E dan Blok F. Petugas memeriksa setiap kamar hunian dan lokasi yang dicurigai ada barang terlarang.

Saat gelar hasil barang sitaan giat Satops Patnal dilakukan, Lilik Sujandi mengatakan, tujuan kegiatan untuk memastikan Lapas Banjarmasin terbebas dari barang dilarang ada di kamar hunian, yang memiliki resiko untuk mengganggu keamanan sehingga bisa kita minimalisir.

Dilakukan pula tes sampling secara acak kepada 10 petugas dan 10 WBP yang hasilnya semua negatif.

“Terpenting dalam kegiatan ini adalah konsistensi dari Divisi Pemasyarakatan, jajaran pemasyarakatan dan sinergi bersama aparat penegak hukum sehingga kita memiliki kekuatan yang cukup untuk melakukan penggeledahan secara cepat dan efektif,” ujarnya.

Kegiatan ini juga turut dihadiri Kepala UPT Pemasyarakatan se-Banjar Raya, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel. (smr)