Site icon Seputaran.id

Cegah Aktivitas Keuangan Ilegal, Bank Kalsel dan OJK Edukasi Masyarakat 3T

Foto bersama di sela kegiatan Bank Kalsel - OJK Kalimantan terkait edukasi keuangan dari aktivitas ilegal. (foto : istimewa)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Mencegah aktivitas keuangan secara ilegal, seperti judi daring (online), pinjaman online atau penawaran investasi tidak berizin, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalsel atau Bank Kalsel dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan mengedukasi masyarakat di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar).

Deputi Direktur Pengawasan PUJK, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Regional 9 Kalimantan Abidir Rahman mengatakan, kegiatan edukasi tersebut merupakan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) bekerja sama dengan Bank Kalsel.

“Kegiatan ini untuk mengedukasi masyarakat terutama yang berada di wilayah 3T,” katanya.

Ia menuturkan OJK sebagai anggota Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring memberikan pengetahuan kepada masyarakat Kecamatan Pulau Laut Barat dan Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar Kabupaten Kotabaru mengenai “Pentingnya Akses Keuangan Legal dan Waspada Penawaran Jasa Keuangan Ilegal”.

Selain itu, OJK juga menyasar aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Kotabaru tentang “Waspada Penawaran Judi Online, Pinjaman Online Ilegal, dan Investasi Ilegal”.

Rahman pun mengharapkan peran serta media massa untuk mempublikasikan mengenai risiko transaksi keuangan ilegal agar masyarakat lebih memahami produk keuangan dan Lembaga Jasa Keuangan yang legal sehingga dapat terhindar dari praktik judi online, pinjaman online ilegal dan investasi ilegal.

“Pinjaman online yang legal sekitar 98 lembaga, sedangkan pinjaman online ilegal mencapai 7.000-an,” tutur Rahman.

Rahman menyampaikan cara untuk mengetahui lembaga pinjam online legal melalui konsep “Legal dan Logis” (2L), yakni Legal secara perizinan usaha dan operasional memiliki badan hukum dan terdaftar di OJK, sedangkan Logis dapat dilihat dari penawaran maupun nilai timbal balik investasi yang ditawarkan masuk akal atau tidak.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kotabaru Minggu Basuki mengharapkan, para ASN lebih bijak dan cerdas memilih Lembaga Jasa Keuangan yang legal, agar tidak terjebak praktik judi online, pinjaman online ilegal dan investasi ilegal.

“Kami juga berharap para ASN ini bisa menyampaikan informasi serta manfaat edukasi keuangan ini kepada rekan kerja maupun masyarakat secara luas,” ujar Basuki.

Sementara Kepala Divisi Dana dan Digital Banking Bank Kalsel Iwan mengapresiasi langkah OJK mengedukasi masyarakat mengenai sistem transaksi keuangan yang resmi.

Sebab, Bank Kalsel memiliki tanggung jawab sosial untuk mengedukasi dan mencerdaskan masyarakat hingga pelosok terkait keuangan.

“Terlebih, Bank Kalsel mendukung program edukasi dan inklusi keuangan dari OJK agar masyarakat tidak terjebak transaksi keuangan secara ilegal,” tukasnya. (adv/smr)